Nasy-atul Muta'allimin

Welcome

Aku mengamati semua sahabat, dan tidak menemukan sahabat yang lebih baik daripada menjaga lidah. Saya memikirkan tentang semua pakaian, tetapi tidak menemukan pakaian yang lebih baik daripada takwa. Aku merenungkan tentang segala jenis amal baik, namun tidak mendapatkan yang lebih baik daripada memberi nasihat baik. Aku mencari segala bentuk rezki, tapi tidak menemukan rezki yang lebih baik daripada sabar (Umar ibn Khatthab).

STRATEGI ADVOKASI: KONSEP DAN IMPLEMENTASI



A. Pengantar
 Dalam konsep developmentalisme yang dikembangkan di negara-negara berkembang –kasus Indonesia misalnya- telah berhasil menciptakan berbagai kemajuan yang bersifat material. Pembangunan memang menjadi ’kata kunci’ bagi keinginan untuk ’mengejar ketertinggalan’ dengan negara lain atau dengan daerah lain. Karenanya, di setiap daerah yang ’dibangun’ akan terlahir berbagai bentuk akitivitas-aktivitas yang diselenggarakan untuk kepentingan tersebut. 
 Dalam konteks ini, untuk mempercepat implementasi tersebut dalam berbagai bidang; maka negara akan melahirkan sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas pembangunan. Kebijakan (publik) menjadi penting dalam logika negara agar setiap aktivitas pembangunan memperoleh legitimasi yuridis formal; dan (tragisnya) dapat bersembunyi ketika implementasi pembangunan harus bersentuhan (dan memunculkan problem konflik) dengan kepentingan lain. Misalnya, pembangunan jalan yang melahirkan penggusuran atau ganti rugi yang tidak adil, penggusuran Pedagang Kaki Lima karena alasan penertiban kota, siswa DO karena alasan tidak sanggup membayar sejumlah biaya, dan sebagainya.
 Kebijakan dalam logika negara adalah untuk kepentingan publik, makanya diberikanlah istilah kebijakan publik. Perspektif negara dalam konteks kebijakan publik ini akhirnya memberikan implikasi logis untuk memposisikan rakyat pada posisi objek, bukan sebagai subjek pembangunan. Menjadi wajar jika kemudian paradigma demikian (rentan) melahirkan realitas paradoks dalam pembangunan; untuk mensejahterakan rakyat atau justru sebaliknya. Karena ternyata dalam berbagai kasus, ada banyak kebijakan (publik) pembangunan justru melahirkan situasi kontraproduktif.
 Kasus-kasus konflik yang melibatkan negara di satu sisi dan melibatkan rakyat di sisi lain terkait dengan lahirnya sejumlah kebijakan merupakan faka yang tidak dapat ditutup-tutupi. Ada banyak kebijakan yang akhirnya (dianggap) tidak berpihak pada kepentingan publik, kecuali kepentingan ekonomi-politik negara atau kekuasaan. Fakta bahwa dalam setiap konflik antara negara (baca: kekuasaan) dengan rakyat ternyata tidak pernah menguntungkan rakyat, karena hampir tidak pernah ada konflik antara keduanya dimenangkan oleh rakyat. Tatkala rakyat dirugikan dalam berbagai kebijakan tersebut, maka lahirlah sejumlah kegiatan untuk memberikan pendampingan bagi rakyat atau siapa saja yang mendapatkan perlakuan ’tidak adil’ tersebut. Pendampingan-pendampingan tersebut, baik yang dilakukan oleh Lembaga bantuan Hukum, LSM atau lembaga-lembaga yang konsen dengan perjuangan keadilan sosial, merupakan suatu bentuk advokasi.

B. Konsep Advokasi
Banyak orang masih menganggap bahwa advokasi merupakan kerja-kerja pembelaan hukum (litigasi) yang dilakukan oleh pengacara dan hanya merupakan pekerjaan yang berkaitan dengan praktek beracara di pengadilan. Pandangan ini kemudian melahirkan pengertian yang sempit terhadap apa yang disebut sebagai advokasi. Seolah-olah, advokasi merupakan urusan sekaligus monopoli dari organisasi yang berkaitan dengan ilmu dan praktek hukum semata. Pandangan semacam itu bukan selamanya keliru, tapi juga tidak sepenuhnya benar. Mungkin pengertian advokasi menjadi sempit karena pengaruh yang cukup kuat dari padanan kata advokasi itu dalam bahasa Belanda, yakni advocaat yang tak lain memang berarti pengacara hukum atau pembela. Namun kalau kita mau mengacu pada kata advocate dalam pengertian bahasa Inggris, maka pengertian advokasi akan menjadi lebih luas. Misalnya saja dalam kamus bahasa Inggris yang disusun oleh Prof. Wojowasito, Alm., Guru Besar IKIP Malang (kini Universitas Negeri Malang) yang diterbitkan sejak tahun 1980, kata advocate dalam bahasa Inggris dapat bermakna macam-macam. Avocate bisa berarti menganjurkan, memajukan (to promote), menyokong atau memelopori. Dengan kata lain, advokasi juga bisa diartikan melakukan ‘perubahan’ secara terorganisir dan sistematis. 
Menurut Mansour Faqih, Alm., dkk, advokasi adalah usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap-maju (incremental). Julie Stirling mendefinisikan advokasi sebagai serangkaian tindakan yang berproses atau kampanye yang terencana/terarah untuk mempengaruhi orang lain yang hasil akhirnya adalah untuk merubah kebijakan publik. Sedangkan menurut Sheila Espine-Villaluz, advokasi diartikan sebagai aksi strategis dan terpadu yang dilakukan perorangan dan kelompok untuk memasukkan suatu masalah (isu) kedalam agenda kebijakan, mendorong para pembuat kebijakan untuk menyelesaikan masalah tersebut, dan membangun basis dukungan atas kebijakan publik yang diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dari berbagai pengertian advokasi diatas, kita dapat membagi penjelasan itu atas empat bagian, yakni aktor atau pelaku, strategi, ruang lingkup dan tujuan.  
Mengingat advokasi dalam perkembangannya digunakan untuk berbagai macam kepentingan, maka advokasi dalam pembahasan ini tak lain adalah advokasi yang bertujuan memperjuangkan keadilan sosial. Dengan kata lain, advokasi yang dirumuskan merupakan praktek perjuangan secara sistematis dalam rangka mendorong terwujudnya keadilan sosial melalui perubahan atau perumusan kebijakan publik. Meminjam bahasa Mansour Faqih, advokasi yang dimaksud adalah advokasi keadilan sosial. 
Penegasan ini penting untuk menghindari kesimpangsiuran pemahaman yang akan berujung pada kesalahan menerapkan strategi dan tujuan. Bagaimanapun banyak lembaga atau organisasi yang merasa prihatin dengan kenyataan sosial, kemudian mengupayakan sesuatu, namun pada akhirnya terjebak pada kesalahan dalam mendiagnosa masalah. Misalnya saja organisasi yang berjuang memberantas kemiskinan yang menggunakan pendekatan sedekah (charity) belaka dengan membagi-bagi uang dan sebagainya tanpa pernah mempertanyakan apa yang menyebabkan masyarakat menjadi miskin.
Membantu orang yang sedang dalam kesulitan/kemiskinan dengan sedekah memang tidak salah, bahkan dianjurkan. Namun tindakan itu tidak strategis karena tidak dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan. Dengan kata lain, sedekah merupakan tindakan yang hanya menyelesaikan akibat, bukan sebab. Demikian halnya dengan masalah-masalah lain yang menyangkut harkat hidup orang banyak, khususnya masalah-masalah yang terkait dengan keadilan sosial.

C. Mengapa Kebijakan?
Sesungguhnya masalah-masalah yang muncul dalam kehidupan masyarakat merupakan dampak dari hubungan dan tarik-menarik kepentingan antara tiga aktor/pelaku governance, yakni negara, swasta dan masyarakat. Ketika hubungan itu berjalan tidak seimbang, biasanya terjadi karena ada persekongkolan antara negara dan swasta, maka dapat dipastikan akan lahir kebijakan-kebijakan korup yang sangat merugikan masyarakat. Ruang lingkup kebijakan publik itu sendiri meliputi peraturan (rules), regulasi, standarisasi, Undang-Undang, pernyataan dan Instruksi (Decree) yang memiliki fungsi sebagai norma umum, standar etika maupun sanksi. 
Satu bentuk produk kebijakan yang merugikan masyarakat luas misalnya saja kebijakan Pemerintah Megawati mengeluarkan Inpres No. 8 Tahun 2002 mengenai Release and Discharge (R&D) yang membebaskan sekaligus memberikan jaminan tidak akan dituntut secara hukum bagi para konglomerat pengguna BLBI yang telah melunasi utang mereka. 
Kebijakan ini sungguh konyol dan merugikan masyarakat luas karena pemerintah sama sekali tidak memperhatikan dimensi pidana korupsi, adanya moral hazard, pelanggaran prinsip prudential dalam berbagai kasus BLBI. Pemerintah menganggap kasus BLBI hanya merupakan perkara perdata utang-piutang saja. Padahal dana negara (baca: masyarakat) yang digunakan untuk BLBI mencapai Rp 600 triliun. Di sisi lain, Pemerintah SBY telah mengeluarkan kebijakan menaikkan harga BBM dengan mencabut subsidi BBM bagi masyarakat miskin karena subsidi dianggap membebani anggaran negara. Berapa anggaran yang dibutuhkan untuk mensubsidi BBM? Menurut Menko Perekonomian, Aburizal Bakrie, mencapai Rp 69 Triliun dengan asumsi harga minyak dunia per barel adalah US$ 37. Coba bandingan dengan dana BLBI yang dipakai untuk ‘mensubsidi’ para konglomerat perbankan yang mencapai Rp 600 triliun. 
Kebijakan yang mengantarkan pada terciptanya situasi ketidakadilan, kerusakan dan kemiskinan tidak hanya berdimensi nasional, namun juga menjadi masalah di tingkat lokal. Misalnya saja kebijakan penyusunan APBD yang telah disahkan dalam Perda di beberapa daerah banyak diprotes warga. Hal ini terjadi karena beberapa hal. Pertama, dari sisi perimbangan, dana yang dialokasikan untuk belanja rutin jauh lebih tinggi dibandingkan dengan belanja publik. Kedua, kebutuhan akan belanja publik seringkali tidak ada kaitannya langsung dengan kebutuhan real masyarakat sehingga rawan dikorupsi. Kasus korupsi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, terutama yang menyangkut pembelian kapal, pesawat, helikopter yang saat ini sedang ramai diperbincangkan merupakan salah satu contoh kecil betapa alokasi anggaran untuk belanja publik seringkali tidak mengacu pada kebutuhan konkret masyarakat. Ketiga, anggaran untuk menopang operasional eksekutif dan legislatif kerap kali tidak masuk akal karena alokasinya sangat besar. 
Dari beberapa contoh kasus diatas, kita dapat melihat secara jelas bahwa akar masalah yang menjadi penyebab kerugian bagi masyarakat luas adalah karena adanya kebijakan. Dengan demikian, advokasi sesungguhnya adalah mempersoalkan ketidakadilan struktural dan sistematis yang tersembunyi di balik suatu kebijakan, undang-undang atau peraturan yang berlaku. Maka melakukan advokasi juga mempersoalkan hal-hal yang berada di balik suatu kebijakan, secara tidak langsung mulai mencurigai adanya bibit ketidakadilan yang tersembunyi dibalik suatu kebijakan resmi.
Oleh karena itu, tujuan dari advokasi keadilan sosial adalah bagaimana mengupayakan/mendorong lahirnya sebuah kebijakan publik yang adil, bagaimana merubah kebijakan publik yang tidak adil dan bagaimana mempertahankan kebijakan yang sudah adil dengan suatu strategi. Sebuah kebijakan publik tidak akan pernah dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas. Walaupun dalam proses pembuatan kebijakan publik terdapat wakil rakyat, tapi hal itu tidak akan pernah menjamin bahwa kepentingan rakyat akan menjadi prioritas. Hal ini karena aktor perumus dan pembuat kebijakan memiliki logika kekuasaan dan kepentingan sendiri untuk beroperasi. Apalagi jika ruang publik dalam kehidupan politik tidak mendapatkan jaminan dalam sistem dan konstitusi. 
Agar kebijakan publik tidak menjadi alat yang justru meminggirkan kepentingan publik, karena digunakan sebagai alat kekuasaan sebuah bangsa untuk melakukan/melegitimasi perbuatan-perbuatan korup dan manipulatif bagi kepentingan segelintir orang, kebijakan publik harus selalu bersinggungan dengan konsep demokrasi. Artinya kebijakan publik tidak sekedar disusun atau dirancang oleh para pakar dan elit penguasa yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat banyak, melainkan harus menoleh pada opini publik yang beredar. Demokratis atau tidaknya perumusan kebijakan publik yang telah dilakukan akan sangat tergantung dari luas atau tidaknya ruang publik sendiri. Oleh karenanya, perluasan ruang publik dengan melakukan reformasi konstitusional yang mengarahkan pada transparansi dan keterbukaan yang lebih besar dalam proses politik yang ada pada sebuah negara harus dilakukan.

D. Advokasi: Kerangka Analisis, Kerangka Kerja dan Kerangka Jaringan
Mengingat advokasi merupakan kegiatan atau usaha untuk memperbaiki/merubah kebijakan publik sesuai dengan kehendak mereka yang mendesakkan terjadinya perbaikan atau perubahan tersebut, maka menjadi penting untuk memahami apa sesungguhnya kebijakan publik itu. Salah satu kerangka analisis yang berguna untuk memahami suatu kebijakan publik adalah dengan melihat sebuah kebijakan itu sebagai suatu sistem hukum. Secara teoritis, sistem hukum mengacu pada tiga hal: Pertama, isi hukum (content of law) yakni uraian atau penjabaran tertulis dari suatu kebijakan yang tertuang dalam bentuk UU, PP, Keppres dan lain sebagainya atau karena adanya ‘kesepakatan umum’ (konvensi) tidak tertulis yang dititikberatkan pada naskah (teks) hukum tertulis atau aspek tekstual dari sistem hukum yang berlaku.  
Kedua, tata laksana hukum (structure of law) yang merupakan seperangkat kelembagaan dan pelaksana dari isi hukum yang berlaku. Dalam pengertian ini tercakup lembaga-lembaga hukum (pengadilan, penjara, birokrasi, partai politik dll) dan para aparat pelaksananya (hakim, jaksa, pengacara, polisi, tentara, pejabat pemerintah, anggota parlemen).
Ketiga adalah budaya hukum (content of law) yakni persepsi, pemahaman, sikap penerimaan, praktek-praktek pelaksanaan, penafsiran, penafsiran terhadap dua aspek hukum diatas, isi dan tata-laksana hukum. Oleh karena itu idealnya suatu kegiatan atau program advokasi harus mencakup sasaran perubahan ketiga-tiganya. Dengan demikian, suatu kegiatan advokasi yang baik adalah yang secara sengaja dan sistematis didesain untuk mendesakkan terjadinya perubahan, baik dalam isi, tata-laksana maupun budaya hukum yang berlaku. Perubahan itu tidak harus selalu terjadi dalam waktu yang bersamaan, namun bisa saja bertahap atau berjenjang dari satu aspek hukum tersebut yang dianggap merupakan titik-tolak paling menentukan.  
Untuk melakukan advokasi pada tiga aspek hukum diatas, perlu dilakukan pendekatan yang berbeda mengingat ketiga aspek hukum tersebut dihasilkan oleh proses-proses yang memiliki kekhasan tersendiri. Oleh karena itu, menurut Roem, kegiatan advokasi harus mempertimbangkan dan menempuh proses-proses yang disesuaikan sebagai berikut:
(1) Proses-proses legislasi dan juridiksi, yakni kegiatan pengajuan usul, konsep, penyusunan academic draft hingga praktek litigasi untuk melakukan judicial review, class action, legal standing untuk meninjau ulang isi hukum sekaligus membentuk preseden yang dapat mempengaruhi keputusan-keputusan hukum selanjutnya.
(2) Proses-proses politik dan birokrasi, yakni suatu upaya atau kegiatan untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana peraturan melalui berbagai strategi, mulai dari lobi, negoisasi, mediasi, tawar menawar, kolaborasi dan sebagainya. 
(3) Proses-proses sosialisasi dan mobilisasi, yakni suatu kegiatan untuk membentuk pendapat umum dan pengertian yang lebih luas melalui kampanye, siaran pers, unjuk rasa, boikot, pengorganisasian basis, pendidikan politik, diskusi publik, seminar, pelatihan dan sebagainya. Untuk membentuk opini publik yang baik, dalam pengertian mampu menggerakkan sekaligus menyentuh perasaan terdalam khalayak ramai, keahlian dan ketrampilan untuk mengolah, mengemas isu melalui berbagai teknik, sentuhan artistik sangat dibutuhkan. 
Mengingat advokasi merupakan pekerjaan yang memiliki skala cukup besar (karena sasaran perubahan ada tiga aspek), maka satu hal yang sangat menentukan keberhasilan advokasi adalah pada strategi membentuk jaringan kerja advokasi atau jaringan kerja organisasi. Pasalnya kegiatan advokasi adalah pekerjaan multidimensi, sehingga dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak dengan spesifikasi keahlian yang berbeda dalam satu koordinasi yang sistematis dan terpadu. Sebagai catatan, tidak ada satu organisasipun yang dapat melakukan sendiri kegiatan advokasi tanpa ada jaringan atau dukungan dari kelompok lainnya. Justru semakin besar keterlibatan berbagai pihak, akan semakin kuat tekanan yang dapat diberikan dan semakin mudah kegiatan advokasi dilakukan.
Untuk membentuk jaringan organisasi advokasi yang kuat, dibutuhkan bentuk-bentuk jaringan yang memadai. Sekurang-kurangnya terdapat tiga bentuk jaringan organisasi advokasi yang satu sama lainnya memiliki fungsi dan peranan advokasi yang berbeda, namun berada pada garis koordinasi dan target yang sama:
(1) jaringan kerja garis depan (front lines) yakni jaringan kerja yang memiliki tugas dan fungsi untuk menjadi juru bicara organisasi, melakukan lobi, melibatkan diri dalam aksi yuridis dan legislasi serta penggalangan lingkar sekutu (aliansi). Tentunya pihak-pihak yang hendak terlibat dalam kegiatan advokasi jaringan kerja garis depan setidaknya harus memiliki teknik dan ketrampilan untuk melakukan tugas dan fungsi jaringan ini.
(2) jaringan kerja basis yakni jaringan kerja yang memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan kerja-kerja pengorganisasian, membangun basis massa, pendidikan politik kader, mobilisasi aksi dan membentuk lingkar inti.
(3) jaringan kerja pendukung yakni jaringan kerja yang memiliki tugas dan fungsi untuk mendukung kerja-kerja advokasi dengan cara mengupayakan dukungan logistic, dana, informasi, data dan akses. 
Berhasil atau tidaknya advokasi yang kita lakukan sangat tergantung dari penyusunan strategi yang kita buat. Oleh karena itu dalam menyusun strategi advokasi harus mempertimbangkan beberapa aspek penting yang sangat menentukan keberhasilan advokasi. Aspek-aspek itu adalah sebagai berikut:
(1) bahwa dalam advokasi kita harus menentukan target yang jelas. Maksudnya kita harus menentukan kebijakan publik macam apa yang akan kita ubah. Apakah itu UU, Perda atau produk hukum lainnya.
(2) kita juga harus menentukan prioritas mengingat tidak semua kebijakan bisa diubah dalam waktu yang cepat. Karena itu, kita harus menentukan prioritas mana dari masalah dan kebijakan yang akan diubah.
(3) realistis. Artinya bahwa kita tidak mungkin dapat mengubah seluruh kebijakan public. Oleh karena itu kita harus menentukan pada sisi-sisi yang mana kebijakan itu harus dirubah. Misalnya pada bagian pelaksanaan kebijakan, pengawasan kebijakan atau yang lainnya.
(4) batas waktu yang jelas. Alokasi waktu yang jelas akan menuntun kita dalam melakukan tahap-tahap kegiatan advokasi, kapan dimulai dan kapan akan selesai.
(5) dukungan logistik. Dukungan sumber daya manusia dan dana sangat dibutuhkan dalam melakukan kegiatan advokasi
(6) analisa ancaman dan peluang.

E. Kaidah-kaidah advokasi
 Sebagai kegiatan yang terencana dan sistematis, maka ada beberapa kaidah yang menjadi pegangan bagi tiap orang yang melakukan advokasi. Kaidah-kaidah tersebut adalah;
(1) Mencermati posisi kasus; digunakan untuk memetakan persoalan yang berisikan identifikasi masalah, potensi dan peluang serta jangka waktu yang dikerjakan.
(2) Identifikasi siapa kawan dan siapa lawan; dilakukan untuk memperkecil lawan dan memperbanyak kawan, melalui identifikasi siapa saja yang mendukung dan siapa saja yang menentang. 
(3) Kerjakan rencana yang sudah dibuat; agar tidak secara tibga-tiba mengubah sasarab dan target yang sudah disepakati dan disusun.
(4) Tetap konsisten pada masalah
(5) Jangan mudah ditakuti atau diintimidasi
(6) Berimajinasilah
(7) Berdoalah

F. Cara Melakukan Advokasi

(1) Advokasi untuk menuntut perubahan kebijakan dapat dilakukan dengan cara yang yang biasa dinamakan dengan langkah legislasi. Misalnya, counter draf (pengajuan konsep-konsep tanding), judicial review (hak uji materiil) atau langkah-langkah ligitasi dengan menguji di pengadilan lewat satu kasus.
(2) Penggunaan lobi, strategi negosiasi, mediasi dan kolaborasi. Hal ini memerlukan jaringan yang kuat dan luas. Paling tidak ada 3 kekuatan yang menjadi basis dukungan, pertama, kerja pendukung yang menyediakan dukungan dana, logistik informasi dan akses, kedua, kerja basis menjadi dapur gerakan dalam membangun basis masa, lewat pendidikan kader atau membentuk lingkar inti dan melakukan mobilisasi aksi, dan ketiga, kerja garis depan yang menjalankan fungsi sebagai juru bicara, perunding, pelobi, dan terlibat dalam upaya penggalangan dukungan.
(3) Melakukan kampanye, siaran pers, unjuk rasa, mogok, boikot, peroganisasian basis dan pendidikan politik. Mlelaui pemanfaatan jaringan yang ada, pertama, lingkaran inti yaitu mereka yang tergolong sebagai penggagas, pemrakarsa pendiri, penggerak utama sekaligus pengendali arah kebijakan, tema atau isu dari sasaran advokasi. Biasanya kelompok inti adalah mereka yang mempunyai kesamaan ideologi. Kedua, adalah jaringan sekutu, yang melakukan kerja-kerja aksis, biasanya terdiri dari mereka yang mempunyai kesamaan kepentingan.

G. Penutup
 Demikianlah berbagai catatan tentang advokasi. Pada intinya advokasi biasanya diselenggarakan melalui dua bentuk. Pertama, jalur non ligitasi (tanpa melalui pengadilan atau yang lebih dikenal dengan penyelesaian sengketa alternatif, dan kedua, jalur ligitas yakni melalui proses pengadilan. Jalur-jalur tersebut biasanya dilakukan dengan melihat efektifitas sebuah gerakan advokasi. 


read more “STRATEGI ADVOKASI: KONSEP DAN IMPLEMENTASI”

Manajemen Oleh Manajer



Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Karenanya, manajemen dapat diartikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Efektif artinya tujuan dapat dicapai dalam waktu yang singkat sedangkan efisien dapat diartikan pencapaian tujuan dengan biaya yang rendah. Jadi efektif mengacu pada lamanya waktu untuk mencapai tujuan dan efisien mengacu pada biaya yang dikeluarkan lebih sedikit.

A. Pengertian Manajer dan Manajemen
Manajer adalah seorang yang karena pengalaman, pengetahuan, dan keterampilannya diakui oleh organisasi untuk memimpin, mengatur, mengelola, mengendalikan dan mengembangkan kegiatan organisasi dalam rangka mencapai tujuan. Tugas-tugas seorang manajer adalah :
1. Memimpin organisasi 
2. Mengatur organisasi 
3. Mengendalikan organisasi 
4. Mengembangkan organisasi 
5. Mengatasi berbagai masalah yang terjadi di dalam organisasi 
6. Menciptakan kerja sama di dalam organisasi. 
7. Menjalin kerja sama dengan pihak-pihak di luar organisasi 
8. Menumbuhkan kepercayaan 
9. Meningkatkan rasa tanggung jawab 
10. Mengawasi/mengendalikan kegiatan organisasi 
11. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan 
12. Menggali dan mengembangkan potensi sumber daya 
Manajemen sebagai ilmu, seni, dan profesi Ilmu manajemen merupakan suatu kumpulan pengetahuan yang di sistematisasi, dikumpulkan dan diterima kebenarannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya metode ilmiah yang dapat digunakan dalam setiap penyelesaian masalah dalam manajemen. Metode ilmiah pada hakikatnya meliputi urutan kegiatan sebagai berikut:
1. Mengetahui adanya persoalan. 
2. Mendefinisikan persoalan. 
3. Mengumpulkan fakta, data dan informasi. 
4. Menyusun alternatif penyelesaian. 
5. Mengambil keputusan dengan memilih salah satu alternatif penyelesaian. 
6. Melaksanakan keputusan serta tindak lanjut. 
Selain manajemen sebagai ilmu, manajemen juga dianggap sebagai seni. Hal ini disebabkan oleh kepemiminan memerlukan kharisma, stabilitas emosi, kewibawaan, kejujuran, kemampuan menjalin hubungan antaramanusia yang semuanya itu banyak ditentukan oleh bakat seseorang dan tidak dapat dipelajari.

B. Tingkat dan keterampilan manajer
Tingkatan-tingkatan dalam manajemen terbagi menjadi 3 yaitu :
1. Top management atau manajemen tingkat atas yang sering disebut dengan executive officer atau top manager.
2. Middle management atau manajemen tingkat menengah sering disebut kepala bagian. 
3. Lower management atau manajemen tingkat bawah yang dikenal pula dengan istilah manajemen operasional (supervisor, kepala seksi, dan mandor).
Masing-masing tingkat manajemen memiliki keterampilan yang berbeda-beda. Menurut Indriyo Gitosudarmo dan Agus Mulyono, manajer harus memiliki tiga macam keterampilan, yaitu keterampilan konsepsional, keterampilan kemanusiaan, dan keterampilan teknis.
a. Keterampilan konseptual
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Keterampilan ini sering disebut sebagai keterampilan kosepsional (conceptional skill). Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk menciptakan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
b. Keterampilan komunikasi atau kemanusiaan
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang laion yang disebut juga keterampilan kemanusiaan (human skill).
Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang [persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbutka kepada atasan. Keterampilan kberkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, mengengah maupun bawah.
c. Keterampilan teknis
Keterampilan terakhir yang merupakan bekal bagi seorang manajer adalah keterampilan teknis (technical skill). Keterampilan ini apda umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya memperbaiki mesin, membuat kursi, merangkai bbunga dan keterampilan teknis yang lain.

C. Prinsip dan fungsi manajemen
1. Prinsip manajemen
Prinsip dapat didefinisikan sebagai suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum yang merupakan sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Prinsip merupakan dasar, namun tidak bersifat mutlak karena prinsip bukanlah umum. Dalam hubungannya dengan manajemen prinsip-prinsip bersifat fleksibel dalam arti bahwa perlu di pertimbangkan sesuai dengan kondisi-kondisi khusus dan situasi-situasi yang berubah.
Prinsip-prinsip umum manajemen (general principle of management) teridir dari:
a. Pembagian kerja (Division of work) 
b. Wewenang dan tanggung jawab (Authority and responsibility) 
c. Disiplin (Discipline) 
d. Kesatuan perintah (Unity of command) 
e. Kesatuan pengarahan (Unity of direction) 
f. Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri 
g. Penggajian pegawai 
h. Pemusatan (Centralization) 
i. Hirarki (tingkatan) 
j. Ketertiban (Order) 
k. Keadilan dan kejujuran 
l. Stabilitas kondisi karyawan 
m. Prakarsa (Inisiative) 
n. Semangat kesatuan, semangat korp 

D. Fungsi manajemen
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan.
Manajer
^
^
^
Mengelola fungsi-fungsi --------> Tujuan
  |
  |
  |
  *Perencanaan
  *Organisasi
  *Pelaksanaan
  *Pengawasan

Fungsi-fungsi manajemen menurut Geiorge. R. Terry yang terdiri dari :
a. Planning (perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (penggerakan)
d. Controlling (pengawasan)

Fungsi manajemen menurut Henry Fayol, yaitu :
a. Planning (perencanaan)
b. Organizing (pengorganisasian)
c. Coordinating (pengkoordinasian)
d. Commanding (perintah)
e. Controlling (pengawasan)
Fungsi manajemen menurut L.M. Gullick, yaitu :
a. Planning
b. Organizing
c. Staffing
d. Directing
e. Coordinating
f. Reporting
g. Budgeting

Fungsi manajemen menurut James A.F. Stoner, yaitu:
a. Planning
b. Organizing
c. Leading
d. Controlling

1. Fungsi Perencanaan (planning) 
Perencanaan adalah pemilihan dan penetapan kegiatan, selanjutnya apa yang harus dilakukan, kapan, bagaimana dan oleh siapa. Perencanaan adalah suatu proses yang tidak berakhir bila rencana tersebut telah ditetapkan ; rencana haruslah diimplementasikan. Setiap saat selama proses implementasi dan pengawasan, rencana-rencana mungkin memerlukan perbaikan agar tetap berguna. "Perencanaan kembali" kadang-kadang dapat menjadi faktor kunci agar mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi baru secepat mungkin.
Salah satu aspek yang juga penting dalam perencanaan adalah pembuatan keputusan (making decision), proses pengembangan dan penyeleksian sekumpulan kegiatan untuk memecahkan suatu masalah tertentu.
Ada empat tahapan dalam perencanaan, yaitu :
1. Menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan
2. Merumuskan keadaan saat ini
3. Mengindentifikasikan segala peluang dan hambatan
4. Mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan dalam pencapaian tujuan
Ada dua alasan mengapa perencanaan diperlukan yaitu untuk mencapai:
1. "Protective bennefits" merupakan hasil dari pengurangan kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pembuatan keputusan.
2. "Positive benefit" peningkatan pencapaian tujuan organisasi.
Ada beberapa manfaat Perencanaan antara lain:
1. Membantu manajemen dalam menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan.
2. Perencanaan terkadang cenderung menunda kegiatan Perencanaan mungkin terlalu membatasi manajemen untuk berinisiatif dan berinovasi. Kadang-kadang hasil yang paling baik didapatkan oleh penyelesaian situasi individu dan penanganan setiap masalah pada saat masalah tersebutterjadi.

2. Fungsi Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian merupakan proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya-sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya. Dua aspek utama proses susunan struktur organisasi yaitu departementalisasi dan pembagian kerja. 
Departementalisasi adalah pengelompokkan kegiatan-kegiatan kerja organisasi agar kegiatan-kegiatan sejenis saling berhubungan dapat dikerjakan bersama. Hal ini akan tercermin pada struktur formal suatu organisasi dan tampak atau ditunjukkan oleh bagan suatu organisasi. Pembagian kerja adalah perincian tugas pekerjaan agar setiap individu pada organisasi bertanggung jawab dalam melaksanakan sekumpulan kegiatan. Kedua aspek ini merupakan dasar proses pengorganisasian suatu organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efisien dan efektif.
Ada beberapa pengertian organisasi antara lain yaitu :
1. Cara manajemen merancang struktur formal untuk penggunaan yang paling efektif sumber daya yang ada.
2. Bagaimana organisasi mengelompokkan kegiatan-kegiatannya, dan pada tiap kelompok diikuti dengan penugasan seorang manajer yang diberi wewenang untuk mengawasi anggota-anggota kelompok.
3. Hubungan-hubungan antara fungsi-fungsi, jabatan-jabatan, tugas- tugas dan para karyawan.
4. Cara para manajer membagi tugas-tugas yang harus dilaksanakan dalam departemen mereka dan mendelegasikan wewenang yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas tersebut.
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal mengelompokan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan diantara para anggota organisasi dapat dicapai dengan efisien.
Ada beberapa aspek penting dalam proses pengorganisasian, yaitu :
1. Bagan organisasi formal
2. Pembagian kerja
3. Departementalisasi
4. Rantai perintah atau kesatuan perintah
5. Tingkat-tingkat hirarki manajemen
6. Saluran komunikasi
7. Rentang manajemen dan kelompok informal yang dapat dihindarkan.
Proses pengorganisasian terdiri dari tiga tahap, yaitu :
1. Perincian seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan setiap individu dalam mencapai tujuan organisasi.
2. Pembagian beban pekerjaan menjadi kegiatan-kegiatan yang secara logika dapat dilaksanakan oleh setiap individu. Pembagian kerja sebaiknya tidak terlalu berat sehingga tidak dapat diselesaikan, atau terlalu ringan sehingga ada waktu menganggur, tidak efisien dan terjadi biaya yang tidak perlu.
3. Pengadaan dan pengembangan mekanisme kerja sehingga ada koordinasi pekerjaan para anggota organisasi menjadi kesatuan yang terpadu dan harmonis. Mekanisme pengkoordinasian ini akan membuat para anggota organisasi memahami tujuan organisasi dan mengurangi ketidak efisiensian dan konflik.
Bentuk struktur organisasi bermacam-macam, tetapi pada pokoknya ada empat, yaitu : organisasi line (line organization), organisasi garis dan staf (line and staff organization), organisasi fungsional (functional organization), dan organsaisi matriks.

3. Fungsi Pengarahan (Actuating)
Pengarahan merupakan hubungan manusia dalam kepemimpinan yang mengikat para bawahan agar bersedia mengerti dan menyumbangkan tenaganya secara etektit serta efisien dalam pencapaian tujuan suatu organisasi. Di dalam manajemen, pengarahan ini bersifat sangat kompleks karena disamping menyangkut manusia juga menyangkut berbagai tingkah laku dari manusia-manusia itu sendiri.Manusia dengan berbagai tingkah lakunya yang berbeda-beda. Ada beberapa prinsip yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan dalam melakukan pengarahan yaitu :
1. Prinsip mengarah kepada tujuan
2. Prinsip keharmonisan dengan tujuan
3. Prinsip kesatuan komando
Pada umumnya pimpinan menginginkan pengarahan kepada bawahan dengan maksud agar mereka bersedia untuk bekerja sebaik mungkin, dan diharapkan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip di atas.
Cara-cara pengarahan yang dilakukan dapat berupa :
1. Orientasi
Merupakan cara pengarahan dengan memberikan informasi yang perlu supaya kegiatan dapat dilakukan dengan baik.
2. Perintah
Merupakan permintaan dri pimpinan kepada orang yang berada di bawahnya untuk melakukan atau mengulangi suatu kegiatan tertentu pada keadaan tertentu.
3. Delegasi wewenang
Dalam pendelegasian wewenang ini pimpinan melimpahkan sebagian dari wewenang yang dimilikinya kepada bawahannya.

4. Fungsi Pengawasan (Controlling)
Pengawasan merupakan suatu proses untuk menjamin bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen tercapai. Pengawasan manajemen adalah usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan perencanaan, membandingkan kegiatan nyata dengan tujuan-I perencanaan, membandingkan kegiatan nyata dengan standard yang ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyipangan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisiensi dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.
Ada tiga tipe pengawasan, yaitu :
a. Pengawasan pendahuluan
Dirancang untuk mengantisipasi adanya penyimpangan dari standar atau tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum suatu tahap kegiatan tertentu diselesaikan.
b. Pengawasan yang dilakukan bersama dengan pelaksanaan kegiatan.
Merupakan proses di mana aspek tertentu dari suatu prosedur harus disetujui dulu atau syarat tertentu harus dipenuhi dulu sebelum kegiatan-kegiatan bisa dilanjutkan, untuk menjadi semacam peralatan "double check" yang telah menjamin ketepatan pelaksanaan kegiatan.
c. Pengawasan umpan balik
Mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan. Ada beberapa tahap proses pengawasan antara lain:
1. Penetapan standard kegiatan
2. Penentuan pengukuran kegiatan
3. Pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata
4. Membandingkan pelaksanaan kegiatan dengan standard dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan.
5. Mengambil tindakan pengoreksian bila dianggap perlu

E. Sarana Manajemen
Untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan diperlukan alat-alat sarana (tools). Tools merupakan syarat suatu usaha untuk mencapai hasil yang ditetapkan. Tools tersebut dikenal dengan 6M, yaitu men, money, materials, machines, method, dan markets.
1. Man (SDM) 
Dalam manajemen, faktor manusia adalah yang paling menentukan. Manusia yang membuat tujuan dan manusia pula yang melakukan proses untuk mencapai tujuan. Tanpa ada manusia tidak ada proses kerja, sebab pada dasarnya manusia adalah makhluk kerja. Oleh karena itu, manajemen timbul karena adanya orang-orang yang berkerja sama untuk mencapai tujuan.
2. Money (uang) 
Uang merupakan salah satu unsur yang tidak dapat diabaikan. Uang merupakan alat tukar dan alat pengukur nilai. Besar-kecilnya hasil kegiatan dapat diukur dari jumlah uang yang beredar dalam perusahaan. Oleh karena itu uang merupakan alat (tools) yang penting untuk mencapai tujuan karena segala sesuatu harus diperhitungkan secara rasional. Hal ini akan berhubungan dengan berapa uang yang harus disediakan untuk membiayai gaji tenaga kerja, alat-alat yang dibutuhkan dan harus dibeli serta berapa hasil yang akan dicapai dari suatu organisasi.
3. Materials (bahan) 
Materi terdiri dari bahan setengah jadi (raw material) dan bahan jadi. Dalam dunia usaha untuk mencapai hasil yang lebih baik, selain manusia yang ahli dalam bidangnya juga harus dapat menggunakan bahan/materi-materi sebagai salah satu sarana. Sebab materi dan manusia tidaki dapat dipisahkan, tanpa materi tidak akan tercapai hasil yang dikehendaki.
4. Machines (mesin) 
Dalam kegiatan perusahaan, mesin sangat diperlukan. Penggunaan mesin akan membawa kemudahan atau menghasilkan keuntungan yang lebih besar serta menciptakan efesiensi kerja.
5. Methods (metode) 
Dalam pelaksanaan kerja diperlukan metode-metode kerja. Suatu tata cara kerja yang baik akan memperlancar jalannya pekerjaan. Sebuah metode daat dinyatakan sebagai penetapan cara pelaksanaan kerja suatu tugas dengan memberikan berbagai pertimbangan-pertimbangan kepada sasaran, fasilitas-fasilitas yang tersedia dan penggunaan waktu, serta uang dan kegiatan usaha. Perlu diingat meskipun metode baik, sedangkan orang yang melaksanakannya tidak mengerti atau tidak mempunyai pengalaman maka hasilnya tidak akan memuaskan. Dengan demikian, peranan utama dalam manajemen tetap manusianya sendiri.
6. Market (pasar) 
Memasarkan produk sudah barang tentu sangat penting sebab bila barang yang diproduksi tidak laku, maka proses produksi barang akan berhenti. Artinya, proses kerja tidak akan berlangsung. Oleh sebab itu, penguasaan pasar dalam arti menyebarkan hasil produksi merupakan faktor menentukan dalam perusahaan. Agar pasar dapat dikuasai maka kualitas dan harga barang harus sesuai dengan selera konsumen dan daya beli (kemampuan) konsumen.

DAFTAR PUSTAKA
1. Swastha, Basu; Sukotjo,lbnu, Pengantar Bisnis Modern, Yogyakarta, 1991.
2. Handoko, T. Hani. Manajemen Edisi III. Yogyakarta, 1991.
3. Waworuntu, Tony. Manajemen Untuk sekretaris, Jakarta, 1993.
4. Diane, Dianiels : Barron Ann. Sekretaris Profesional. Jakarta, 1993.
5. Stoner, James. A.F. Manajemen, Jakarta, 1993.


read more “Manajemen Oleh Manajer”

DEFINITION AND FUNCTIONS OF MANAGEMENT



A. Pengertian Manajemen (Definition of Management
Istilah manajemen, terjemahannya dalam bahasa Indonesia hingga saat ini belum ada keseragaman. Selanjutnya, bila kita mempelajari literatur manajemen, maka akan ditemukan bahwa istilah manajemen mengandung tiga pengertian yaitu :
1. Manajemen sebagai suatu proses
2. Manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen, 
3. Manajemen sebagai suatu seni (Art) dan sebagai suatu ilmu pengetahuan (Science)
Menurut pengertian yang pertama, yakni manajemen sebagai suatu proses, berbeda-beda definisi yang diberikan oleh para ahli. Untuk memperlihatkan tata warna definisi manajemen menurut pengertian yang pertama itu, dikemukakan tiga buah definisi.
Dalam Encylopedia of the Social Sience dikatakan bahwa manajemen adalah suatu proses dengan mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.
Selanjutnya, Hilman mengatakan bahwa manajemen adalah fungsi untuk mencapai sesuatu melalui kegiatan orang lain dan mengawasi usaha-usaha individu untuk mencapai tujuan yang sama. 
Menurut pengertian yang kedua, manajemen adalah kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen. Jadi dengan kata lain, segenap orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen dalam suatu badan tertentu disebut manajemen.
Menurut pengertian yang ketiga, manajemen adalah seni (Art) atau suatu ilmu pengetahuan. Mengenai inipun sesungguhnya belum ada keseragaman pendapat, segolongan mengatakan bahwa manajemen adalah seni dan segolongan yang lain mengatakan bahwa manajemen adalah ilmu. Sesungguhnya kedua pendapat itu sama mengandung kebenarannya.
Menurut G.R. Terry manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata. Manajemen juiga adalah suatu ilmu pengetahuan maupun seni. Seni adalah suatu pengetahuan bagaimana mencapai hasil yang diinginkan atau dalm kata lain seni adalah kecakapan yang diperoleh dari pengalaman, pengamatan dan pelajaran serta kemampuan untuk menggunakan pengetahuan manajemen.
Menurut Mary Parker Follet, manajemen adalah suatu seni untuk melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang lain. Definisi dari mary ini mengandung perhatian pada kenyataan bahwa para manajer mencapai suatu tujuan organisasi dengan cara mengatur orang-orang lain untuk melaksanakan apa saja yang pelu dalam pekerjaan itu, bukan dengan cara melaksanakan pekerjaan itu oleh dirinya sendiri.
Itulah manajemen, tetapi menurut Stoner bukan hanya itu saja. Masih banyak lagi sehingga tak ada satu definisi saja yang dapat diterima secara universal. Menurut James A. F. Stoner, manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Manajemen adalah Suatu keadaan terdiri dari proses yang ditunjukkan oleh garis (line) mengarah kepada proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian, yang mana keempat proses tersebut saling mempunyai fungsi masing-masing untuk mencapai suatu tujuan organisasi.

B. Fungsi-Fungsi Manajemen (Management Functions).
Dua fungsi utama manajemen
1. Manajemen administratif
Lebih berurusan dengan penetapan tujuan, kemudian perencanaan, penyusunan kepegawaian, dan pengawasan kegiatan-kegiatan yang terkoordinasi untuk mencapai tujuan.
2. Manajemen Operatif
Lebih mencakup kegiatan memotivasi, supervisi dan komunikasi dengan karyawan untuk mengarahkan mereka mencapai hasil secara efektif.
Berbagai pendapat mengenai fungsi-fungsi manajemen akan tampak jelas dengan dikemukakannya pendapat beberapa penulis sebagai berikut:
1. Louis A. Allen : Leading, Planning, Organizing, Controlling.
2. Prajudi Atmosudirdjo : Planning, Organizing, Directing, atau Actuating and Controlling.
3. John Robert B., Ph. D : Planning, Organizing, Command -ing, and Controlling.
4. Henry Fayol : Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, Controlling.
5. Luther Gullich : Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Repor-ting, Budgeting.
6. Koontz dan O’Donnel : Organizing, Staffing, Directing, Planning, Controlling.
7. William H. Newman : Planning, Organizing, Assem-bling, Resources, Directing, Controlling.
8. Dr. S.P. Siagian., M.P.A : Planning, Organizing, motivating and Controlling.
9. William Spriegel : Planning, organizing, Controlling.
10. Lyndak F. Urwick : Forecasting, Planning Orga-nizing, Commanding, Coordina-ting, Controlling.
11. Dr. Winardi, S.E : Planning, Organizing, Coordi-nating, Actuating, Leading, Co-mmunication, Controlling.
12. The Liang Gie : Planning, Decision making, Directing, Coordinating, Control-ling, Improving.
13. James A.F.Stoner : Planning, Organizing, Leading, and Controlling.
14. George R. Terry : Planning, Organizing, Staffing, Motivating, and Controlling.
Dari beberapa pendapat para penulis di atas dapat dikombinasikan, fungsi-fungsi manajemen adalah sebagai berikut:
a) Planning
Berbagai batasan tentang planning dari yang sangat sederhana sampai dengan yang sangat rumit. Misalnya yang sederhana saja merumuskan bahwa perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan.
Pembatasan yang terakhir merumuskan perencaan merupakan penetapan jawaban kepada enam pertanyaan berikut:
1. Tindakan apa yang harus dikerjakan?
2. Apakah sebabnya tindakan itu harus dikerjakan?
3. Di manakah tindakan itu harus dikerjakan?
4. Kapankah tindakan itu harus dikerjakan?
5. Siapakah yang akan mengerjakan tindakan itu?
6. Bagaimanakah caranya melaksanakan tindakan itu?
Menurut Stoner : Planning adalah proses menetapkan sasaran dan tindakan yang perlu untuk mencapai sasaran tadi.
b) Organizing (organisasi) adalah dua orang atau lebih yang bekerja sama dalam cara yang terstruktur untuk mencapai sasaran spesifik atau sejumlah sasaran.
c) Leading, Pekerjaan leading meliputi lima kegiatan yaitu:
• Mengambil keputusan
• Mengadakan komunikasi agar ada saling pengertian antara manajer dan bawahan.
• Memeberi semangat, inspirasi, dan dorongan kepada bawahan supaya mereka bertindak
• Memeilih orang-orang yang menjadi anggota kelompoknya, serta memperbaiki pengetahuan dan sikap-sikap bawahan agar mereka terampil dalam usaha mencapai tujuan yang ditetapkan.
d) Directing atau Commanding adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan usaha memberi bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan semula.
e) Motivating atau pemotivasian kegiatan merupakan salah satu fungsi manajemen berupa pemberian inspirasi, semangat dan dorongan kepada bawahan, agar bawahan melakukan kegiatan secara suka rela sesuai apa yang diinginkan oleh atasan.
f) Coordinating atau pengkoordinasian merupakan salah satu fungsi manajemen untuk melakukan berbagai kegiatan agar tidak terjadi kekacauan, percekcokan, kekosongan kegiatan, dengan jalan menghubungkan, menyatukan dan menyelaraskan pekerjaan bawahan sehingga terdapat kerja sama yang terarahdalam upaya mencapai tujuan organisasi.
g) Controlling atau pengawasan, sering juga disebut pengendalian adalah salah satu fungsi manajemen yang berupa mengadakan penilaian, bila perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud dengan tujuan yang telah digariskan semula.
h) Reporting adalah salah satu fungsi manajemen berupa penyampaian perkembangan atau hasil kegiatan atau pemberian keterangan mengenai segala hal yang bertalian dengan tugas dan fungsi-fungsi kepada pejabat yang lebih tinggi.
i) Staffing merupakan salah satu fungsi manajemen berupa penyusunan personalia pada suatu organisasi sejak dari merekrut tenaga kerja, pengembangannya sampai dengan usaha agar setiap tenaga memberi daya guna maksimal kepada organisasi.
j) Forecasting adalah meramalkan, memproyrksikan, atau mengadakan taksiran terhadap berbagai kemungkinan yang akan terjadi sebelum suatu rancana yang lebih pasti dapat dilakukan.

C. Tingkatan Manajemen (Manajemen Level). 
Tingkatan manajemen dalam organisasi akan membagi tingkatan manajer menjadi 3 tingkatan : 
1. Manajer lini garis-pertama (first line) adalah tingkatan manajemen paling rendah dalam suatu organisasi yang memimpin dan mengawasi tenaga-tenaga operasional. Dan mereka tidak membawahi manajer yang lain. 
2. Manajer menengah (Middle Manager) adalah manajemen menengah dapat meliputi beberapa tingkatan dalam suatu organisasi. Para manajer menengah membawahi dan mengarahkan kegiatan-kegiatan para manajer lainnya kadang-kadang juga karyawan operasional. 
3. Manajer Puncak (Top Manager) terdiri dari kelompok yang relative kecil, manager puncak bertanggung jawab atas manajemen keseluruhan dari organisasi.




read more “DEFINITION AND FUNCTIONS OF MANAGEMENT”

MANAJEMEN PENDIDIKAN MILLENIUM KE-III



Pergeseran paradigma yang awalnya memandang lembaga pendidikan sebagai lembaga sosial dan kini menjadi suatu lahan bisnis mengindikasikan perlunya perubahan pengelolaan. Perubahan pengelolaan ini seirama dengan tuntutan zaman. Situasi, kondisi dan tuntutan pada era reformasi membawa konsekwensi kepada pengelola pendidikan untuk melihat kebutuhan kehidupan di masa depan. Maka merupakan hal yang logis ketika pengelola pendidikan mengambil langkah antisipatif untuk mempersiapkan diri bertahan pada zamannya.
Mempertahankan diri dengan tetap mengacu pada mutu pendidikan berkaitan erat dengan manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan pada era reformasi merupakan pembenahan manajemen yang serius dengan menekanakan pembenahan secara global. Pembenahan secara global meliputi 7 bidang utama yang perlu di kelola dengan pendekatan manajemen baru. Ke 7 bidang tersebut adalah (a) sensitivitas lembaga terhadap perubahan dan peluang, (b) manajemen organisasi, (c) manajemen strategi, (d) manajemen sumber daya manusia, (e) reformasi pembelajaran, (f) pembiayaan pendidikan, (g) marketing pendidikan


A. PENDAHULUAN
Pemerintah telah mencanangkan wajib belajar 9 tahun bagi anak Indonesia, kemudian diteruskan menjadi 12 tahun, akan lebih baik menjadi 16 tahun sampai mereka dapat meneruskan ke perguruan tinggi. Setelah mereka menyelesaikan tahapan pendidikan, mereka akan bekerja atau dapat dikatakan terjun ke masyarakat. Usia produktif seseorang diperkirakan mencapai 50 tahunan. Jika dikaruniai umur panjang masih dapat memasuki masa pensiun dan berkarya lagi. Melalui tahapan pendidikan 9 sampai 16 tahun diharapkan oleh masyarakat bahwa apa yang dipelajari oleh anak-anak di sekolah dapat dimanfaatkan dalam sisa kehidupannya. Suatu pertanyaan muncul yang ditujukan kepada pengelola pendidikan, “Apakah pelajaran yang diperoleh di sekolah memadai untuk menghadapi kehidupan di luar tahapan pendidikan yaitu bekerja atau terjun ke masyarakat dengan segala macam perubahan yang terjadi begitu cepat dan terus menerus? Jika pengalaman yang didapat semasa tahapan pendidikan tidak dapat dipergunakan untuk kehidupannya maka apa yang seharusnya dilakukan oleh sebuah lembaga pendidikan?
Kerisauan tentang rendahnya daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia di pasar global menyimpan satu pertanyaan, apa yang seharusnya dibenahi dengan pendidikan kita? Pendidikan yang bermutu tercermin pada sekolah yang bermutu. Sekolah yang bermutu menghasilkan SDM yang bermutu. Rendahnya mutu SDM signifikan dengan rendahnya mutu pendidikan. Lee Iacocca dalam tulisannya “Bila pendidikan berhasil orang juga akan berhasil”, mengisyaratkan bahwa diperlukan mutu pendidikan agar menghasilkan SDM yang bermutu. Menurut Josep M Juran masalah mutu terletak pada manajemen (pengelolaan). Oleh karena itu lembaga pendidikan perlu berpikir apa saja batu besar (hal yang penting) yang harus dikelola dengan baik? Sehingga tidak terjadi salah pengelolaan, dalam arti tidak tersebar pada hal-hal kecil yang tidak substantif bahkan cenderung kurang berdampak positif terhadap peningkatan mutu.
Munculnya berbagai lembaga pendidikan baru yang tiba-tiba diakui keberadaannya oleh masyarakat, mengkondisikan sebuah persaingan yang ketat. Padahal jam terbang mereka relative pendek, sehingga aspek kualitas belum teruji benar atau belum terandalkan. Harus diakui bahwa lembaga pendidikan baru ini menawarkan pembelajaran trend yang digandrungi masyarakat masa kini. Biasanya berlabelkan pembelajaran berwawasan masa depan. Keberadaannya yang mempunyai nilai jual tinggi tentu saja biaya pendidikannyapun tinggi. Sementara itu pada sisi lain kecenderungan orang tua memilih sekolah karena prestise bukan faktor mutu pendidikan, dan berpendapat bahwa yang bermutu itu yang mahal. Dengan segala macam promosinya lembaga pendidikan baru ini mampu menjual program dan memikat masyarakat untuk memilihnya, walau harga yang ditawarkan cukup melangit. Akan tetapi perlu disadari juga bahwa tidak semua lembaga pendidikan baru tak bermutu. Pada situasi ini berarti, pangsa pasar yaitu orang tua yang cenderung tetap atau fanatik pada sekolah-sekolah tertentu telah tersedot ke lembaga pendidikan baru itu. Hal ini mengakibatkan tergesernya lembaga pendidikan yang sudah lama eksis, mulai tidak diakui masyarakat bahkan lambat laun gulung tikar. Lalu apa sebenarnya yang harus dipersiapkan oleh sebuah lembaga pendidikan agar diakui dan dicari oleh masyarakat dalam mempertahankan eksistensinya?
Saat ini lahan pendidikan sudah dilirik oleh pengusaha-pengusaha bermodal besar yang sebelumnya bergerak di luar bidang pendidikan. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan sudah menjadi lahan bisnis. Pendidikan mereka kelola secara profesional, dan tidak mustahil bila pengelolaannyapun berdasarkan manajemen bisnis. Sementara banyak lembaga pendidikan yang masih menerapkan manajemen tradisional dan menganggap pendidikan masih sebagai lembaga sosial. Walaupun pada kenyataannya masyarakat tertentu masih membutuhkannya karena biaya relatif murah. Kedua jenis lembaga ini bersaing pada masa yang sama. Maka bagaimana seharusnya manajemen yang cocok untuk bidang pendidikan pada era globalisasi dan era persaingan yang sangat ketat? Tuntutan perubahan jaman pada era globalisasi membawa dampak pergeseran fungsi pembelajaran dari yang terbatas pada tahapan pendidikan menjadi pembelajaran seumur hidup. Kondisi ini menuntut reformasi pembelajaran. Reformasi pembelajaran seperti apa yang perlu dipersiapkan oleh suatu lembaga pendidikan untuk mengantisipasi kehidupan di masa datang?
Situasi dan kondisi yang telah dipaparkan di atas membawa konsekuensi logis kepada pengelola pendidikan untuk melihat kebutuhan akan kehidupan masa depan. Hal ini pun dianggap logis ketika pengelola pendidikan mengambil langkah antisipatif untuk mempersiapkan kemampuan yang perlu dimiliki agar bertahan pada zamannya. Banyak hal yang perlu dipikirkan dan digumuli secara serius, misalnya materi pendidikan yang harus disesuaikan dengan tuntutan jaman, penyampaian materi sehingga dimiliki oleh siswa, bagaimana masyarakat mengetahui inovasi yang dilakukan dalam pengelolaan pendidikan sehingga masyarakat tetap mengakui keberadaannya, bagaimana mengelola keuangan dimana bukan hanya keuntungan yang diraih dan menjadi fokus namun stabilitas dari semua pendukung tetap terjaga, bagaimana mengembangkan sumber daya manusia yang ada dan mendaya gunakannya dsb. Agar dapat mewujudkan hal ini tentunya diperlukan manajemen yang baik dalam mengelola pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Pada tulisan selanjutnya akan menguraikan 7 hal besar yang harus dibenahi oleh pengelola pendidikan yaitu: (a) sensitivitas lembaga terhadap perubahan dan peluang, (b) manajemen organisasi, (c) manajemen strategi, (d) manajemen sumber daya manusia, (e) reformasi pembelajaran, (f) pembiayaan pendidikan, (g) marketing pendidikan. Ke tujuh bidang utama yang perlu dikelola dengan pendekatan manajemen baru. Pembenahan manajemen pada semua aspek ini dalam rangka pembenahan secara global karena satu dan lain hal akan saling terikat, dan diharapkan menuju keberhasilan yang sesuai pada zamannya.

B. Sensitivitas Lembaga Terhadap Perubahan dan Peluang
Lembaga pendidikan berfungsi dan berperan dalam pembentukkan sumber daya manusia yang berkompeten pada jamannya, kreatif, inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menuntut para manajer pendidikan untuk mencari dan menerapkan suatu manajemen baru yang dapat mendorong perbaikan mutu pendidikan. Oleh karena itu pembenahan manajemen pendidikan sangatlah diperlukan. Pembenahan manajemen pendidikan diperlukan sensitivitas lembaga dalam melihat sebuah perubahan yang muncul untuk mengelola kegiatan antisipasi yang harus dilakukan terhadap dampak dari perubahan tersebut, sekaligus melihat peluang yang muncul yang dapat diambil untuk pengembangan lembaga.
1. Membawa Dampak dalam Pendidikan?
Manajemen dalam mengelola pendidikan tidak dapat dilepaskan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bukti dari pertalian erat tersebut adalah perubahan yang terjadi pada hampir semua aspek kehidupan manusia dengan berbagai permasalahan yang ditimbulkannya dapat dipecahkan melalui upaya penguasaan serta peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kondisi demikian membawa dampak kepada perlunya seseorang mengikuti perkembangan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang dan berubah. Perkembangan dan perubahan yang terus bergulir ini pun membawa manusia ke era persaingan global yang ketat. Oleh karena itu kalau tidak ingin kalah bersaing dalam era globalisasi peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien. Pengembangan dan peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing international dan mempunyai kompetensi untuk bertahan pada perkembangan zaman menjadi suatu perhatian penting dalam manajemen pendidikan.
Globalisasi menuntut adanya perubahan paradigma dalam dunia pendidikan. Menurut Reigeluth dan Garfinkle (1994) dalam Syafaruddin, kebutuhan terhadap paradigma baru pendidikan di dasarkan atas perubahan besar-besaran dalam kondisi dan kebutuhan-kebutuhan pendidikan dalam masyarakat informasi. Untuk melakukan perubahan tersebut maka peranan manajemen pendidikan sangat signifikan untuk menciptakan sekolah-sekolah yang bermutu yang menghasilkan SDM terandalkan dan tangguh yang dibutuhkan masyarakat. Kualitas pendidikan yang diserap pada sekolah yang bermutu sudah seharusnya dipersiapkan seirama dengan perkembangan zaman. Saat ini zaman berada pada era globalisasi dan informasi, maka era inilah yang membawa perubahan-perubahan mendasar dan mewarnai kehidupan pendidikan.
2. Peluang apa yang Muncul Saat Ini?
Salah satu perubahan mendasar yang telah digulirkan oleh pemerintah untuk menanggapi era globalisasi dan informasi dan membawa dampak pada manajemen pendidikan adalah berubahnya manajemen berbasis pusat menjadi manajemen berbasis daerah. Secara resmi, perubahan manajemen ini telah diwujudkan dalam bentuk “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah” yang kemudian diikuti pedoman pelaksanaannya berupa “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi. Konsekuensi logis dari Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut adalah bahwa manajemen pendidikan harus disesuaikan dengan jiwa dan semangat otonomi. Karena itu, manajemen pendidikan berbasis pusat yang selama ini telah dipraktikkan perlu diubah menjadi manajemen pendidikan berbasis sekolah. Manajemen berbasis sekolah yang sudah berhasil mengangkat kondisi pendidikan dan memecahkan masalah pendidikan di beberapa negara maju seperti Australia dan Amerika tentunya harus ditangkap menjadi satu peluang untuk menyajikan pendidikan yang berkualitas dalam pembentukan SDM. Manajemen pendidikan harus mampu menerjemahkan perubahan itu ke dalam kebijakan-kebijakan strategis bagi lembaganya.
Manajemen pendidikan adalah aplikasi prinsip, konsep dan teori manajemen dalam aktivitas pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Di berbagai organisasi selalu menjalankan fungsi manajemen yang seharusnya dilaksanakan yaitu Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling. Fungsi-fungsi tersebut tidak jauh berbeda di dalam manajemen pendidikan. Yang membedakan manajemen pendidikan dengan manajemen lainnya adalah komponen di dalamnya. Komponen manajemen pendidikan antara lain meliputi proses pembelajaran, sumber daya manusia, siswa, steakholder, fasilitas, pembiayaan, school public relation, dsb.
Ada beberapa teori manajemen yang dapat menjadi panduan pembenahan manajemen pendidikan. Jika kita berpendapat bahwa pendidikan adalah suatu industri, maka langkah selanjutnya berpikir bagaimana mengembangkan industri itu untuk terus bertumbuh. Maka dalam bingkai pemikiran ini kita memerlukan panduan yang sesuai. Manajemen Mutu Terpadu atau lebih dikenal dengan Total Quality Management dapat dijadikan “guiding philosophy” yang tentunya ditarik ke dunia pendidikan. Malcolm Baldrige Quality Program dapat menjadi salah satu panduan dalam menentukan hal-hal apa saja yang perlu dikelola dengan benar dan harus diperhatikan untuk menjadi sekolah yang bermutu. Balanced Scorecard dapat membantu menyediakan informasi akutansi manajemen strategis yang dapat menuntun dalam mengambil keputusan agar konsisten dengan strategi lembaga.
3. Bagaimana Menyikapi Peluang dalam Manajemen Pendidikan?
Peluang yang tersedia dalam mengelola pendidikan merupakan suatu tantangan bagi lembaga pendidikan. Peluang tersebut tentunya tidak disia-siakan oleh lembaga pendidikan dan segera mengambil perannya untuk menghadapi tantangan ke depan. Tantangan yang dihadapi membuat lembaga pendidikan selalu berpikir dan berjuang mempertahankan eksistensinya. Setiap lembaga pendidikan harus melakukan pembenahan dengan mendasari pada komitmen yang tinggi untuk menentukan langkah-langkah strategis, dan berkiprah pada situasi international.
Beberapa komitmen itu antara lain : (1) menekankan pada standar kendali mutu dengan menetapkan strategi-strategi dalam mencapai target yang telah ditetapkan dan konsisten melakukan perbaikan berkelanjutan, (2) memberdayakan seluruh sumber yang ada baik sumber daya manusia maupun sumber dana yang lain, (3) meningkatkan profesionalitas kerja, (4) mengadakan evaluasi yang berkesinambungan baik evaluasi formatif maupun evaluasi sumatif, (5) mengadakan penelitian dan pengkajian dalam pengembangan program, (6) mengikuti dinamika perubahan zamannya dan selalu melakukan inovasi-inovasi dalam segala bidang. Komitmen-komitmen tersebut tentunya framework pengelolaan pendidikan.
Selanjutnya komitmen-komitmen di atas juga menjadi dasar untuk menentukan langkah dalam pengelolaan pendidikan. Langkah-langkah itu meliputi : (1) menganalisis fungsi dan peran lembaga pendidikan, (2) menetapkan visi dan misi, (3) mencari kesenjangan yang muncul antara apa yang telah dihasilkan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, (4)mengevaluasi respon masyarakat terhadap layanan pendidikan yang diberikan, (5)mencermati dan menganalisa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (6)menyikapi problem yang dihadapi masyarakat untuk mencarikan solusi lewat kegiatan akademis, (7) menganalisis kebutuhan kompetensi SDM masa depan, (8)mengatur strategi dan kegiatan preventif dalam menghadapi persoalan masa depan, (9)menganalisis dan memberdayagunakan pihakpihak terkait dalam perencanaan, proses, hasil dan feedback, (10). menentukan strategi pencapaian tujuan.

C. Manajemen Organisasi
Ketika lembaga sensitif terhadap perubahan yang bergulir dan peluang yang ditawarkan, serta mempunyai komitmen dalam mempertahankan eksistensinya dengan menetapkan langkah strategis dalam pengelolaan pendidikan, maka lembaga memerlukan suatu organisasi untuk mewujudkannya. Organisasi merupakan unsur penting dalam manajemen. Manajemen tidakibermakna apabila organisasi tidak ada. Organisasi yang tangguh adalah organisasi yang memiliki sumber daya manusia bermutu, aktif, bersemangat, struktur organisasi mantap, dan mempunyai sistem informasi yang up to date. Di dalam organisasi selalu ada orang-orang yang mempunyai tugas dan peran masing-masing. Mereka saling berinteraksi dalam sebuah struktur organisasi untuk mencapai tujuan. Struktur organisasi merupakan sebuah sistem yang di dalamnya terdapat input, proses, output dan feedback.
Suatu organisasi di bangun tentu memiliki tujuan. Salah satu tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Ada satu pendekatan yang biasa di terapkan di berbagai industri besar dalam meningkatkan mutu adalah Quality Trilogi (Dr. Joseph M. Juran). Sementara itu pendidikan padadasarnya adalah suatu industri di bidang sumber daya manusia, dengan demikian quality trilogy dapat diterapkan. Quality trilogy dapat menjadi suatu pertimbangan dalam membangun struktur organisasi.
Pada struktur tersebut tim perencana, pengkajian dan pemberi informasi posisinya seharusnya sangat bebas sehingga mampu berperan dalam memberikan segala macam pemikiran dalam pengembangan lembaga dalam melihat peluang ke depan dan merencanakan strategi untuk tetap diakui keberadaannya di tengah masayarakat tanpa ada tebengankebijakan, tekanan atasan dsbnya. Kebijakan, peraturan dan yang sejenis menempel pada tim pembuat keputusan yang pada akhirnya turun ke tim strategy planning (dalam konteks pelaksanaan program). Dalam manajemen tradisional seringkali tim ini tidak ada atau tidak dianggap perlu. Kegiatan yang dilakukan tim 1 dapat meliputi : (1) identifikasi masalah dimana didalamnya ada kegiatan mencari, menemukan dan mengidentifikasi kondisi lingkungan serta trend masa depan, (2) membuat rencana dengan fokus dimana di dalamnya ada kegiatan menciptakan, mengembangkan alternatif solusi, (3) memilih alternatif yang sesuai dengan lembaga tersebut sebagai rekomendasi. (4) mendapatkan feedback dengan terlebih dahulu melakukan evaluasi kegiatan/pelaksanaan.
Organisasi akan tetap eksis di tengah masyarakat jika mempunyai komitmen terhadap: satu tujuan; fokus terhadap pelanggan; obsesi yang tinggi terhadap kualitas, motivasi berprestasi dan mengejar daya saing; perencanaan jangka panjang; antisipatif dan proaktif; kerjasama tim yang dinamis; anggota organisasi selalu tekun bekerja, giat berusaha dan terus meningkatkan pengetahuan dan kecakapannya; pemberdayaan dan mendorong anggota untuk maju; memperbaiki proses secara berkesinambungan; terus menerus menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan. Agar komitmen tersebut tetap terjaga oleh organisasi maka dalam sepanjang waktu perlu dilakukan : (a) membina proses; Dalam kegiatan ini anggota organisasi melakukan pekerjaannya sebagaimana ditetapkan dalam uraian pekerjaannya. (b) melakukan perbaikan performance secara perorangan dan atau kelompok, (c) menangani krisis, ini berarti menghadapi dan menangani keadaan darurat.
Apabila perbaikan performance dilakukan secara aktif akan menciutkan area penanganan krisis. Agar organisasi dapat mencapai tujuan maka dalam membina proses perlu dibentuk satu “kelompok penggerak dan perintis perubahan”. Untuk menjalankan perannya, ia terlepas dari hirarki organisasi, anggotanya mempunyai idealisme, pengetahuan dan kecakapan, reputasi baik, mempunyai hubungan baik dengan anggotaanggota lainnya.
Pemimpinan yang bermutu mempengaruhi laju gerak organisasi. Pimpinan harus mengambil inisiatif. Setiap respon organisasi pendidikan terhadap suatu perubahan ditentukan oleh pola kepemimpinan yang dijalankan. Oleh karena itu pemimpin harus memberikan contoh dalam pola pikir, pola sikap, pola tindak tentang mutu dalam setiap keputusan dan aktivitasnya. Pemimpin dalam satu struktur organisasi dapat digolongkan menjadi lower management, midlle management, top management. Masing-masing klasifikasi pimpinan itu perlu ada batasan dalam perannya sehingga gerak organisasi dapat berjalan lancar, tidak ada tumpang tindih dalam pengambilan keputusan. Lower management dapat mengambil bagian untuk operation control, midlle management dapat mengambil bagian untuk management control, sedangkan top management dapat mengambil bagian pada strategic planning.

D. Manajemen Strategi
Ketika lembaga pendidikan memasuki lingkungan bisnis maka saat itu juga memasuki lingkungan yang kompetitif dan turbulen. Oleh karena itu manajemen lembaga pendidikan memerlukan sistem manajemen strategik yang pas dan sesuai dengan tuntutan lingkungan bisnis. Strategi adalah suatu cara untuk mencapai sasaran. Balanced scorecard memberikan satu cara untuk mengkomunikasikan strategi suatu lembaga pada manajer-manajer di organisasi. Balanced scorecard dapat membantu menyediakan informasi akuntansi manajemen strategik yang dapat menuntun dalam mengambil keputusan penyusunan rencana strategik agar konsisten dengan strategi lembaga.
Banyak lembaga dengan manajemen berkutat tradisional masih meningkatkan laba hanya pada sisi keuangan. Ketika diadakan kebijakan pada sisi keuangan terjadi ketimpangan-ketimpangan pada sisi lain. Lembaga macam ini kecenderungannya memfokuskan pada kinerja jangka pendek. Lembaga pendidikan membutuhkan kinerja jangka panjang sehingga perlu memperhatikan sisi lain agar terjadi keseimbangan yang menyebabkan naiknya kinerja keuangan. Ada 4 perspektif yang perlu menjadi perhatian utama yaitu keuangan, customer, proses bisnis internal, pembelajaran dan pertumbuhan. Perspektive keuangan untuk melihat apakah kinerja keuangan meningkat? Perspektif customer untuk mengukur mutu, pelayanan dan biaya dalam memuaskan pelanggan. Nilai yang sering kali muncul oleh pelanggan terhadap lembaga dirumuskan dari fungsi pendidikan untuk pelanggan + mutu adalah kesesuaian dengan standar permintaan pelanggan + citra adalah daya tarik pelanggan yang tercipta karena proses komunikasi yang tercipta + harga adalah perbandingan harga relatif dengan produk pesaing + waktu adalah ketersediaan dan kecepatan pemenuhan kebutuhan pelanggan + hubungan. Perspektif proses bisnis internal mengukur efisiensi dan efektivitas lembaga dalam mencapai sasaran. Rantai internal yang dapat diterapkan : (1) identifikasi kebutuhan pelanggan, (2) proses inovasi dengan mengenali customer dan ciptakan program, (3) proses operasi dengan bangun program dan luncurkan program, (4) pendampingan purna proses dengan melayani pelanggan selama proses berjalan dan purna program. Prespektif pembelajaran dan pertumbuhan mengukur kemampuan lembaga untuk mengembangkan dan memanfaatkan SDM sehingga tujuan strategik dapat tercapai. 
Melalui ke 4 perspektif ini maka lembaga dapat memperluas cakrawala dalam menafsirkan trend perubahan secara makro. Dalam perumusan strategi disertai dengan analisis SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, and threats) yang dilaksanakan melalui ke 4 perspektive tersebut, sehingga diperoleh gambaran umum. Dari kondisi itu maka dibuat perumusan strategi dengan sasaran strategi jangka panjang, yang kemudian diturunkan pada program-program, pada akhirnya penyusunan anggaran yang bersifat komprehensif.
Berdasarkan analisis di atas maka telah ditentukan sasaran. Banyak organisasi telah menyusun sasaran bahkan sasaran yang amat spesifik, tetapi gagal mengembangkan rencana dan tindakan yang nyata. Oleh karena itu diperlukan “manajemen berdasarkan sasaran” dengan lebih mudahnya penulis mengatakan sebagai “segitiga pengaman”. 
Adapun contoh sederhana: KETERAMPILAN ERA REFORMASI YANG HARUS DIMILIKI OLEH SISWA. Menentukan sasaran:
1. Mengumpulkan berbagai informasi tentang keterampilan era reformasi dari berbagai sumber, apakah keterampilan tsb benar-benar dibutuhkan, siswa jenjang mana saja yang membutuhkan keterampilan tersebut, konsekwensi apa yang harus ditanggung bila keterampilan tsb di berikan kepada siswa, dsb.
2. Mempersatukan semua informasi dalam satu bentuk urutan logis.
3. Merencanakan keterampilan era reformasi yang harus dimiliki oleh siswa dilengkapi dengan suatu analisis dan alasan-alasan yang menguatkan, hal-hal apa yang berubah dengan adanya program tsb, hal-hal apa yang mendukung dan perlu pengelolaan serius agar mendukung program dengan maksimal, dsb.
4. Memutuskan keterampilan era reformasi yang akan di dilaksanakan dan kebijakan apa yang muncul untuk mendukung program tersebu.
Mengarahkan Pencapaian Sasaran:
1. Mengkoordinasikan agar semua berjalan sesuai perencanaan.
2. Mengkomunikasikan kepada semua pihak terkait untuk meperlancar dan mendukung program.
3. Memotivasi semua pihak agar stabilitas program terjaga.
4. Mengarahkan, membimbing dan menasehati semua pihak dalam mencapai sasaran program.

E. Manajemen Sumber Daya Manusia
Di dalam organisasi ada beberapa orang yang melakukan kegiatan sesuai tugas masing-masing dan mereka saling berinteraksi. Sebenarnya bukan hanya interaksi saja namun setiap individu di dalamnya perlu dipacu untuk terus andil mengambil peran dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu pengelolaan sumber daya manusia di dalam organisasi sangatlah penting. Manajemen sumber daya manusia merupakan bagian dari manajemen organisasi yang memfokuskan pada pengelolaan sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusia dibagi dalam beberapa area kerja yaitu desain organisasi, pengembangan organisasi, perencanaan dan pengembangan karir pegawai, perencanaan sumber daya manusia, sistem kinerja pegawai, kompensasi dan gaji, kearsipan pegawai. Perlu dipahami juga oleh suatu organisasi bahwa pilar utama dalam membangun organisasi yang berwawasan global adalah kemampuan setiap individu yang tergabung dalam organisasi. Satu pertanyaan kritis muncul karakteristik individu seperti apa yang dibutuhkan oleh suatu lembaga dalam era reformasi. Karakteristik sumber daya manusia yang diperlukan saat ini adalah mempunyai integritas, inisiatif, kecerdasan, keterampilan sosial, penuh daya dalam bertindak dan penemuan baru, imajinasi dan kreatif, keluwesan, antusiasme dan mempunyai daya juang (kecerdasan adversity/kemampuan mengubah hambatan menjadi peluang), mempunyai pandangan ke depan dan mendunia. Kemampuan-kemampuan diantas adalah kemampuan yang dianggap sesuai untuk era reformasi. Dalam recruitment dan pengembangan sumber daya manusia tentunya mengacu kepada karakteristik-karakteristik di atas.
Lembaga mempersiapkan panduan recruitment sesuai karakteristik tsb. Karyawan atau guru yang baru yang menginjakkan kakinya untuk bergabung bersama membutuhkan “masa orientasi” agar nantinya mampu berkembang dan berjuang sesuai yang diharapkan lembaga. Masa orientasi sangat penting untuk mengurangi keluhan pada masa mendatang akan ketidakmampuan individu ketika lembaga mengadakan perubahan. Masa orientasi ini perlu di desain sebaik mungkin karena merupakan masa transisi dimana setiap individu dibentuk sesuai yang diharapkan lembaga dengan dimulai dari kompetensi awal yang dimiliki mereka. Kegiatan pada masa orientasi terbatas pada waktu tertentu dan kegiatan dapat berupa pelatihan atau kegiatan apa saja yang wajib diikuti oleh setiap individu untuk memenuhi standar yang diharapkan. Masa ini menjadi masa kritis guru untuk tetap dipertahankan atau tidak bergabung dengan lembaga. Masa orientasi dapat diteruskan pada “masa pemantapan” dengan pola yang sama dengan orientasi hanya kadar kompetensi yang dituntut berbeda.
Guru seumur hidupnya cenderung tetap menjadi guru karena peluang menjadi kepala sekolah sangatlah minim. Hal ini disebabkan satu sekolah hanya membutuhkan satu kepala sekolah. Realita keseharian kualitas guru berbeda-beda, ada guru yang dapat diandalkan ada pula guru yang hanya sekedar menjalankan tugas. Lalu apa yang membedakan guru yang berkualitas dengan yang tidak? Apa yang membuat guru termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya? “Career development” dapat menjadi solusinya. Career development perlu diciptakan oleh lembaga agar dapat memotivasi setiap individu yang terlibat. Setiap individu tahu jelas persyaratan yang harus dipenuhi untuk menduduki satu jabatan atau tingkatan tertentu. Bagi individu ada satu kepastian sejauh mana kemampuan dan pengetahuannya perlu dikembangkan. Setiap individupun dapat menilai dirinya sendiri pada level apa sebenarnya kemampuan dan pengetahuannya. Jelas disini dapat menghindari unsur subyektivitas. Career development dapat menjadi satu nilai positif ketika pada setiap level di dalamnya jelas alat ukurnya. “Pengendalian posisi” dapat menjadi partner dalam career development. Karena dalam pengendalian posisi ada aturan untuk kapan dipromosikan, berapa lama di posisi tersebut, kapan berhenti, individu tersebut direncanakan untuk posisi apa dsb. Pengendalian posisi ini untuk mengantisipasi jika semua guru mempunyai motivasi berprestasi sekaligus mensortir guru yang tak mempunyai motivasi berprestasi. Kondisi demikian akan memicu setiap individu untuk berprestasi sesuai dengan harapan individu dan lembaga.

F. Reformasi Pendidikan
Reformasi kini menjadi suatu keharusan dalam pembenahan pendidikan khususnya pembelajaran. Reformasi ada dalam rangka memuaskan pelanggan/masyarakat dengan memberikan pelayanan yang lebih baik agar sesuai dengan harapan dan kebutuhan mereka.
Konsep pembelajaran reformatif berpusat kepada siswa, interaktif atau terjadi interaksi multi arah, multidisipliner, kerja kelompok, guru sebagai fasilitator, mengajarkan bagaimana mempelajari sesuatu, dimungkinkan tim teaching untuk memperoleh kajian lintas disipliner, memberikan peluang kepada siswa mengalami berbagai gaya belajar, pembelajaran kristis dengan pendekatan pemecahan masalah (problem solving) yang berorientasi ke masa depan. Untuk dapat melaksanakan pembelajaran reformatif maka perlu diadakan persiapan baik dari guru maupun siswa. Guru harus bersikap demokratis, selalu mengembangkan kemampuannya dan belajar terus. Harus ada perubahan paradigma guru dengan strategi seperti (a) guru berhak untuk mencari informasi dan mengembangkan diri dalam jam kerjanya baik secara individual maupun kelompok (diskusi) misalnya 4 jam/minggu, (b) guru berhak mengikuti pelatihan yang telah didesain dan ditetapkan oleh organisasi dan dimungkinkan pilihannya sendiri misalnya 100 jam/tahun, (c) guru berhak membuat karya tulis ilmiah dan dipublikasikan misalnya minimal 1 tulisan/semester, (d) guru berhak membuat penelitian sederhana minimal 1 penelitian/tahun.
Kondisi demikian tentunya membawa konsekuensi yang perlu direncanakan misalnya adanya wadah untuk menampung tulisan guru, adanya reward bagi guru yang sudah berusaha keras mengembangkan diri. Dalam pelaksanaan dapat dilakukan dengan program pembimbingan antarguru. Misalnya membuat karya tulis ilmiah, guru yang mampu dapat menjadi membimbing guru yang belum mampu sehingga guru yang mampu bertumbuh menjadi pembimbing sedangkan guru yang belum mampu mempelajari sesuatu dari temannya. Setiap terjadi pembimbingan maka nama pembimbing tercantum dalam karya tersebut. Program demikian dapat dinamakan “tumbuh bersama”.
Untuk merangsang terjadinya proses pembelajaran reformatif maka diperlukan langkah langkah yang disebut dengan “TUAI” masa depan, yang artinya: Tunjukkan kemampuanmu, Usahakan sebaik mungkin, Akal dan pikiran terus dimotivasi, Informasi dan Ilmu dicari terus. Selain itu perlu labelisasi guru kompetensi dan kemampuan yang ditentukan misalnya, guru yunior, guru senior, pelatih yunior, pelatih senior, penulis buku, staf ahli dsbnya. Kondisi demikian dapat memberikan peluang bagi guru untuk mereformasi system pembelajarnnya karena memang guru tersebut mempunyai kompetensi. Kompetensi professional guru seharusnya meliputi akademis/pendidikan, penelitian/action research classroom, pengabdian masyarakat/pelayanan. Ketiga kompetensi itu akan membentuk guru secara utuh dalam profesinya yang kemudian dilengkapi dengan kompetensi personal dan sosial.
Strategi pembelajar pun akan menjadi suatu hal yang penting dalam peranannya untuk membentuk seseorang yang nantinya mampu bertahan dalam kehidupannya. Strategi pembelajaran dapat berdasarkan kepada learning how to know/learning how to think, learning how to learn, learning how to do, learning how to live together, learning how to be, learning how to have a mastery of local, learning how to understand the nature/God made (belajar mengetahui/belajar berpikir, belajar bagaimana belajar, belajar berbuat, belajar hidup bersama, belajar menjadi diri sendiri, belajar menyesuaikan diri dengan kebutuhan lokal, belajar memahami lingkungan sekitar). Ahli manajemen Jepang, Konsosuke Matsuhita, mengemukakan bahwa sebelum belajar melakukan sesuatu, harus kita pelajari dulu bagaimana seharusnya kita berperilaku sebagai manusia. Dari sana, dapatlah dikatakan bahwa “mengajarkan bagaimana sesuatu seharusnya dilakukan” adalah pendidikan dalam bentuknya yang paling rendah. Pendidikan seharusnya mengajari bagaimana caranya belajar dan bukan memberikan instruksi tentang suatu pelajaran tertentu. Apa yang harus dipelajari tidaklah benarbenar penting. Yang penting adalah bagaimana cara mempelajarinya.
Dengan demikian maka dapat mengakomodasi pergeseran fungsi pembelajaran dari terbatas pada tahapan pendidikan menjadi pembelajaran seumur hidup. Hal ini terjadi karena situasi dan kondisi yang terus bergulir begitu cepat sehingga seseorang perlu belajar seumur hidup.

G. Pembiayaan Pendidikan
Berbagai biaya harus ditanggung oleh lembaga dalam peningkatan kualitas. Seharusnya biaya dialokasi kepada: (1) biaya pencegahan (2) biaya deteksi/penilaian, (3) biaya kegagalan inrenal, (4) biaya kegagalan eksternal. Biaya pencegahan merupakan biaya yang terjadi untuk pencegahan ketidak kesempurnaan program dalam perancangan, pelaksanaan dan pemeliharaan program. Biaya deteksi (penilaian) adalah biaya yang terjadi untuk menentukan apakah program memenuhi syarat kualitas. Dalam hal ini berfungsi untuk mendeteksi dan menghindari kesalahan. Biaya kegagalan internal adalah biaya yang terjadi karena ada ketidak sesuaian dengan persyaratan dan terdeteksi sebelum program dilaksanakan. Biaya kegagalan eksternal adalah biaya yang terjadi karena program/jasa gagal memenuhi syarat dan diketahui setelah program dilaksanakan. Biaya ini merupakan biaya yang paling membahayakan karena bila salah maka menyebabkan reputasi buruk, kehilangan pelanggan dan penurunan pangsa pasar.
Aspek pembiayaan sangatlah menentukan kelangsungan dari suatu lembaga pendidikan. Dalam merencanakan suatu pembiayaan pendidikan apalagi pendidikan merupakan salah satu bagian dari bisnis maka pengelolaan keuangan sangat menentukan dalam meraih keuntungan dan menjamin kelangsungan lembaga tersebut. Balanced scorecard baik diterapkan pada masa kini untuk peningkatan kinerja keuangan namun tidak meninggalkan aspek yang lain.
Dalam kenyataannya tidak dapat dihindarkan lagi bahwa perlu biaya yang harus dikeluarkan untuk operasional, riset dan pengembangan, pembekalan, investasi masa depan, dsb. Sementara pemasukkan cenderung stabil. Lalu bagaimana untuk mengelola keuangan tersebut. Perlu dipikirkan “perimbangan biaya” pada setiap biaya yang dikeluarkan. Perimbangan biaya ini tentunya disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dimungkinkan. Perimbangan biaya tersebut misalnya : (a) Lembaga telah mengeluarkan biaya untuk pembekalan sumber daya manusia agar mempelancar pelaksanaan operasional maka dapat dilakukan satu program untuk perimbangan biaya yang dapat dilakukan. Misalnya menyusun satu paket pelatihan untuk eksternal/orang luar yang dikemas secara professional memanfaatkan sumber daya manusia intern yang telah terlatih, dan menggunakan fasilitas yang sudah ada. Maka keuntungan ganda akan muncul, lembaga akan dikenal oleh masyarakat, sumber daya manusia intern dapat mengaktualisasi dirinya, memanfaatkan fasilitas semaksimal mungkin dan lembaga mendapat keuntungan nominal dari program tsb. (b) Lembaga menyiapkan fasilitas gedung dengan ruangan (aula) yang memadai untuk memperlancar opersional. Setelah tidak ada kegiatan sekolah maka aula, ruang lab dsb menjadi ruangan kosong. Pada kondisi ini dapat perimbangan biaya yang dapat dilakukan misalnya dengan menyewakan ruangan tersebut untuk masyarakat sekitar. Yang tentunya dalam pelaksanaan perlu aturan main yang tidak membahayakan atau merugikan lembaga. Ruang/lab komputer dapat dimanfaatkan dan dikelola untuk pelatihan/ruang kursus. Ruang laboratorium beserta peralatan dapat dikelola (seperti perpustakaan umum) untuk kegiatan penelitian. Namun ada satu syarat bila dikelola secara professional sehingga tidak menggangu pelaksanaan kegiatan sekolah. (c) Pembuatan buku yang didesain oleh lembaga dengan melibatkan guru yang ada. Kondisi ini menguntungkan karena sekolah sudah mempunyai pasar sendiri sehingga tidak takut lagi buku tersebut tidak akan laku. Sementara di sisi lain dapat terciptanya wadah untuk menyalurkan bakat guru sebagai penulis. (d) Lembaga menciptakan perusahaan kecil sebagai pendampingan misalnya percetakkan buku, took alat tulis, catering yang dikelola secara professional dan melibatkan kewenangan organisasi dalam networking pelaksanaan. Misalnya ada makan siang yang dikelola oleh lembaga, berarti keuntungan bisa masuk ke lembaga lagi. (f) Pendidikan saat ini sebagai suatu industri SDM maka sudah tidak tabu lagi bila pembiayaan menggunakan sponsor-sponsor sepanjang tidak bertentangan dengan dunia pendidikan.

H. Marketing Pendidikan
Lembaga pendidikan selalu menginginkan sekolahnya dicari oleh masyarakat. Di sisi lain masyarakat membutuhkan informasi tentang sekolah mana yang memenuhi standar mutu sesuai yang diharapkan. Hal ini dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka mereka memilih sekolah untuk putra putrinya. Oleh karena itu marketing pendidikan sebagai bidang yang harus digarap secara serius dan menjadi lahan yang diperhitungkan. Dalam penggarapan marketing pendidikan diperlukan:
1. Input:
a. riset pasar terutama mengenai data customer, meliputi siapa yang menjadi sasaran program, apa kebutuhan mereka, bagaimana pandangan mereka tentang pendidikan, bagaimana kemampuan mereka dalam hal biaya/keuangan masyarakat, trend pendidikan seperti apa yang muncul di kalangan mereka, jenjang sekolah mana yang menjadi incaran customer, siapa pemakai program, harapan apa yang diinginan dari program.
b. data mengenai pesaing, meliputi siapa yang perlu diperhitungkan menjadi pesaing, apa keunggulan para pesaing tersebut, apa yang dicari oleh customer terhadap pesaing, hal apa saja yang menjadi kelebihan pesaing dan menjadi titik lemah lembaga.
2. Output:
a. product system, program apa saja yang akan di pasarkan
b. place system, tempat yang menjadi pasar harus di ketahui
c. promotion sistem, bagaimana mempromosikan program, apa keunggulan program
d. price sistem, harga sebaiknya sangat fruetuatif dan dinamis
3. Accounting information
Bagian marketing pendidikan berperan dalam menyakinkan masyarakat untuk memberikan kepercayaan dalam mendidik putra-putrinya.
Bagian marketing pendidikan akan lebih baik jika didampingi dengan “bagian technical care education”. Bagian ini berbeda dengan marketing. Bagian ini berfungsi untuk membina hubungan baik dengan masyarakat ketika mereka mulai peduli dengan pendidikan. Bagian ini menampung berbagai tanggapan masyarakat. Hal ini penting jika terjadi pandangan negatif, atau ketidakpuasan pelanggan terhadap lembaga/sekolah maka dapat diadakan pendekatan terlebih dahulu, dengan maksud supaya tidak terjadi pelebaran masalah yang dapat mengakibatkan kerugian bagi lembaga, sehingga komplain dapat diminimalisir Selain itu bagian ini juga membuat program-program dalam konteks pendidikan agar orang tua/masyarakat agar lebih memahami filosofi pendidikan. Hal ini dimaksudkan supaya ketika lembaga hendak mengadakan kerjasama dengan mereka maka tidak terjadi kesenjangan pandangan. Kondisi ini memungkinkan terjadi kerjasama dan saling mendukung antara lembaga pendidikan dan orang tua/masyarakat.

I. Penutup
Pembenahan secara total dengan tujuan peningkatan mutu wajib dilakukan oleh lembaga pendidikan. Pembenahan secara total meliputi segala aspek. Jika ini dilakukan maka akan membentuk sebuah jaringan yang kuat yang secara serentak melaju mencapai tujuan/sasaran. Dengan demikian maka sebuah lembaga pendidikan akan tetap eksis dan terus berkembang dalam kancah persiangan global.
Kepekaan melihat kondisi yang bergulir dan peluang masa depan menjadi modal utama untuk mengadakan perubahan paradigma dalam manajemen pendidikan. Modal ini akan dapat menjadi pijakan yang kuat untuk mengembangkan pendidikan. Pada titik inilah diperlukan berbagai komitmen untuk perbaikan kualitas. Manakala tahu melihat peluang, dan peluang itu dijadikan modal, kemudian modal menjadi pijakan untuk mengembangkan pendidikan yang disertai komitmen yang tinggi, maka secara otomatis akan terjadi sebuah efek domino (positif) dalam pengelolaan organisasi, strategi, SDM, pendidikan dan pengajaran, biaya, marketing pendidikan 


read more “MANAJEMEN PENDIDIKAN MILLENIUM KE-III”

MANUSIA MENURUT ALKITAB DAN APLIKASINYA BAGI PRINSIP BELAJAR



1 – Pengantar
Banyak buku psikologi pendidikan dan psikologi belajar yang dapat menolong kita bagaimana memahami cara belajar manusia, serta aplikasinya bagi tugas pembelajaran. Akan tetapi pada umumnya teori itu muncul dari asumsi bahwa manusia pada dasarnya baik, juga merupakan buah evolusi. Dengan pendekatan behavioristik, teori belajar dirumuskan dari percobaan terhadap binatang (anjing, burung, dll). Dengan pendekatan kognitif, teori belajar dikembangkan dari pemahaman bahwa manusia memiliki pikiran (otak) yang mempengaruhi sikap dan perilakunya. Dengan pendekatan humanistik, teori belajar dikembangkan dari pengertain bahwa manusia mempunyai kebutuhan seperti fisiologis, rasa aman, dikahi dan mengasihi, rasa memiliki dan aktualisasi diri (Maslow).
Sebagai orang Kristen yang percaya kepada Alkitab, sabda Allah, kita seharusnya mempertimbangkan penjelasannya mengenai manusia. Kalau menurut psikologi belajar pada umumnya manusia memiliki tubuh, pikiran, emosi dan jiwa (soul), menurut Alkitab manusia juga memiliki hati, suara hati (hatinurani) dan roh (spirit). Jika demikian, maka ketika manusia belajar, semua aspek itu akan aktif dan saling terkait satu sama lainnya.

2 – Manusia dalam pandangan Alkitab.
Untuk lebih jelasnya, marilah kita pertimbangkan sejumlah informasi Alkitab mengenai siapa dan apa manusia itu.
Kejadian 1:26,27 menjelaskan bahwa manusia adalah ciptaan Allah yang membawa rupa dan gambar-Nya. Kalau Allah berpribadi, maka manusia juga berpribadi. Allah memberikan berbagai potensi dalam diri manusia, seperti kemampuan berkomunikasi, berpikir, merasakan, juga berbuat, agar mempermuliakan Dia.
Kejadian 2:7 mengemukakan bahwa manusia yang diciptakan Allah itu terbentuk dari debu tanah dan padanya dihembuskan nafas kehidupan (Ibr. nefes hayyah). Jika demikian, manusia sebagai individu (pribadi) memiliki dimensi fisik (jasmani) yang terikat kepada alam. Disamping itu, manusia memiliki aspek non-fisik atau rohani (spiritual). Adanya nefes hayyah itu membuat manusia membutuhkan Allah di dalam seluruh kehidupannya.
Markus 12:29,30 menegaskan perkataan Yesus agar kita mengasihi Allah dengan segenap hati, jiwa, kekuatan dan akal budi. Itu berarti pada diri manusia terkandung aspek lahirian dan non lahiriah; aspek material dan non-material dalam satu kesatuan. Hati biasanya dianggap sebagai pusat kehidupan dalam diri manusia, tempat pertimbangan, perasaan, dan sikap, juga kehendak. Jiwa, biasanya diartikan sebagai perasaan. Kekuatan terkait dengan fisik, jasmani, penginderaan, sistem syaraf dan endokrin. Akal budi merupakan komponen yang membuat manusia mengerti dan memahami.
Lukas 2:40,52 menjelaskan bahwa Tuhan Yesus bertumbuh dalam fisiknya, dalam hikmatnya, dalam spiritual dan dalam aspek sosialnya. Kalau mau bertumbuh dalam keutuhan, maka kita harus mengakifkan semua dimensi itu.
1 Tesalonika 5:23 mengemukakan uacapan berkat rasul Paulus. Di dalamnya terkandung konsep manusia terdiri dari tubuh, jiwa dan roh. Tubuh berkaitan dengan pancaindera. Jiwa sering diartikan terkait dengan pikiran (akal), emosi (perasaan), dan kehendak (will). Roh (pneuma – Yun) terkait dengan dimensi yang membuat kita mampu meresponi komunikasi Allah yang adalah roh adanya (Yoh 4:24).
Ibrani 4:12 mengindikasikan bahwa manusia memiliki roh dan jiwa; itu berarti aspek roh (pneuma) memiliki perbedaan dengan jiwa (psyche). Menurut pendapat saya, roh manusia berhubungan dengan Tuhan. Jiwa terkait dengan diri sendiri dan lingkungan sosial kita. Efek dari lingkungan kita responi melalui jiwa – akal, pikiran, kehendak.
Ibrani 9:14 menunjukkan bahwa manusia juga memiliki suara hati yang perlu disucikan oleh darah Kristus dari segala kejahatan supaya dapat beribadah kepada Dia dengan benar. Roma 2:14,15; 9:1 menegaskan bahwa suarahati (Yun. syneidesis) menjadi tanda bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan.
Ada banyak nats Alkitab yang juga berbicara tentang suara hati ini seperti dalam Roma 13:5; 1 Kor 8:7,10,12; 10:28,29; 2 Kor 4:2; 1 Petr 2:19; Kis 23:1; 24:16; 1 Tim 1:5,19; 3:9; 4:2; 2 Tim 1:3; Ti 1:15; Ibr 10:22; 13:18; 1 Petr 3:16,21. Kalau demikian apa artinya hal ini bagi aktivitas belajar?
Ruth Beechick dalam tulisannya A Biblical Psychology of Learning (Accent Books, 1982) mengemukakan bahwa dalam Alkitab terdapat 800 lebih istilah hati, sedangkan pikiran hanya sekitar 80 kali. Itu berarti, menurut Beechick, hati sangat sentral dalam kegiatan belajar. Hati anak didik atau pelajar harus dipersiapkan dimotivasi, supaya memiliki ketetapan (heart set), komitmen untuk belajar dan berdisiplin, sehingga hatinya sangat mengasihi Tuhan. Pikiran diaktifkan melalui informasi. Dalam pemahaman Beechick, kasih dan penerimaan orangtua atau guru amat sentral dalam menyiapkan hati anak untuk giat mencari dan mempertimbangkan informasi yang didengar dan dibacanya.

3 – Aplikasi untuk prinsip belajar.
Dari keterangan di atas dapat saya kemukakan beberapa prinsip belajar bertolak dari konsep manusia, menurut ajaran Akitab. Pertama, manusia mahluk berdimensi fisik (jasmani), yang menurut sains memiliki syaraf, kelenjar, kerangka, sistem pencernaan, sistem pernafasan, sistem sirkulasi, sistem pembuangan. Kesehatan fisik mempengaruhi aktivitas belajar. Penginderaan penting dalam kegiatan belajar; informasi diperoleh lewat pengideraan dan kita membentuk persepsi, bahkan mengingat apa yang kita anggap berkesan dan bermakna.
Kedua, manusia mahluk sosial. Ia membutuhkan sesamanya, baik sejenis maupun lawan jenisnya (Kej 2:18,24,25). Orangtua dan anak saling melengkapi dalam kegiatan belajar di dalam perjalanan hidup mereka. Manusia saling mengasah, demikian tegas Amsal (27:17); juga ada efek pergaulan terhadap kepribadian dan watak orang.
Keluarga merupakan komunitas primer dalam pembelajaran manusia. Anak diajar oleh orangtuanya sebelum memasuki tetangga, sekolah dan gereja. Berbagai keterampilan dasar dipelajari anak dalam keluarga – pola-pola komunikasi dan disiplin serta nilai hidup. Bahasa juga dipelajari dalam konteks ini.
Dalam Perjanjian Baru, komunitas orang percaya (gereja) sangat ditekankan dalam rangka pembelajaran (Kis 2:42-47; Kol 3:15-16; Ibr 10:24,25). Iman bertumbuh dalam interaksi komunitas, yang beribadah kepada Tuhan, juga aktif berdoa dan saling melayani. Yesus mengatakan bahwa perkumpulan orang percaya wadah kehadiran-Nya (Mat 18:19,20). Dia datang untuk membangun jemaat-Nya di bumi (Mat 16:18). Aneh bila ada tendensi orang percaya ingin belajar tetapi memisahkan diri dari komunitas.
Ketiga, manusia mahluk alam. Itu berarti alam juga mempengaruhi manusia dalam kegiatan belajar. Kitab Amsal menegaskan agar manusia belajar kepada alam, tumbuhan dan binatang – semut, cicak, pelanduk, belalang, dll. Yesus juga memakai cerita alam untuk mengajarkan Kerajaan Allah – penabur benih; biji sesawi; nelayan dan pukat; pembuat adonan; juga tindakan mengubah air menjadi anggur atau memberi makan 5000 orang dengan lima roti dan dua ikan. Yesus mengajar murid-murid di berbagai lokasi, di perahu, di tepi danau, di atas bukit, di rumah, di sinagog, dll. Di malam hari, Yesus beristirahat, karena begitulah hukum alam yang harus ditaati dimana kita beristirahat.
Keempat, manusia mahluk rasional. Pikiran atau akal budi harus digunakan bagi kemuliaanNya. Belajar merupakan aktivitas nalar. Pola nalar harus dikembangkan supaya memahami dengan baik dan benar. Pikiran harus mendapat pembaruan (Rom 12:2). Pikiran harus dilatih untuk hal positif (Fil 4:4).
Kelima, manusia mahluk spiritual. Roh manusia aktif dalam belajar untuk pertumbuhan imannya. Ketika roh manusia didiami oleh Roh Allah, dipenuhi, dipimpinNya, maka ia semakin memahami kebenaran dan hidup sesuai kebenaran Tuhan. Roh itu memampukan roh manusia mengerti perkara-perkara iman. Roh itu menumbuhkan akhlak moral (Gal 5:22-23).
Keenam, manusia mahluk bersuara hati. Jika demikian maka pembentukan suara hati sangat perlu kita perhatikan dalam belajar. Kalau suara hati orang lemah maka semangat dan keputusannya juga lemah. Suara hati harus disucikan oleh darah Kritus. Suara hati harus tunduk pada otoritas Yesus. Suara hati harus diperkaya oleh firman Tuhan.
Jadi, belajar menurut konsep Alkitab sangat kompleks, dan berlangsung dalam setiap detik kehidupan kita. Satu hal penting lagi, bahwa tujuan belajar manusia ialah mengenal Allah Tritunggal yang kudus, hingga mengasihi Dia dengan segenap hati, jiwa, kekuatan dan akal budi, juga dengan suara hati yang bersih. Seperti Allah berbicara dengan berbagai cara kepada manusia (Ibr 1:1-3), manusia juga belajar mengenal Dia, mengenal dirinya, serta mengenal sesama dan lingkungannya dengan berbagai pendekatan. Peniruan, pembiasaan, aktivitas mendengar, melihat, mencercap, mencium, menyentuh, melakukan, juga merasakan, semua penting dalam kegiatan belajar. Kreativitas menjadi sangat penting dalam kehidupan ini.
read more “MANUSIA MENURUT ALKITAB DAN APLIKASINYA BAGI PRINSIP BELAJAR”